Terungkap, Diduga Mengaku Wartawan Minta Proyek di 2 Kel. Kec. Cilandak Dikerjakan Asa-asalan

Jam : 08:48 | oleh -145 Dilihat
ilustrasi
ilustrasi

Jakarta,       ToeNTAS. Com,-  Terungkap, setelah kurun waktu 2 tahun  ada oknum yang mengaku Wartawan meminta proyek di 2 Kelurahan lingkungan Kecamatan Cilandak Kota Administrasi Jakarta Selatan  untuk mengerjakan proyek  pemeliharaan perangkat kerja dan pemeliharaan gedung Kantor Kelurahan tahun anggaran 2019, dan   diduga dikerjakan asal-asalan alias pengerjaannya abal-abal.

Dalam penyerapan anggaran th 2019  oknum yang mengaku Wartawan tersebut meminta proyek di 2 Kelurahan  diduga dengan cara tidak santun alias menakut-nakuti, sehingga  Pejabat di 2 Kelurahan di lingkungan Kec. Cilandak tersebut terpaksa memberikan proyek  ‘Perawatan Gedung’ di kelurahan satu, kemudian di Kelurahan ke dua diberikan  proyek ‘Perawatan  Kerja serta pengadaan ATK”  dan   diduga dua  item proyek yang diberikan kepada oknum tersebut di kerjakan oleh Vendor, karuan saja  kwalitas kerjaan Vindor yang terkesan pengerjaannya Abal-abal tersebut dikeluhkan oleh dua pejabat Kelurahan.

Ironisnya lagi, bahwa  pejabat di 2 Kelurahan yang memberikan proyek karena terpaksa tersebut telah menegur oknum yang mengaku Wartawan tersebut, namun oknum tersebut lebih galak. Dan aklhirnya  pejabat yang bertanggung jawab di  masing-masing Kelurahan tersebut mengerjakan sendiri dengan biaya dari kantong pribadi, dan terkesan 2 pejabat tersebut mengaku maju kena mundurpun kena.

Demikian sumber yang minta dirahasiakan namanya kepada sejumlah Wartawan di kawasan Kec. Cilandak,  Senin, (5/4/2021).

Sumber manambahkan, Vendor yang mendapat pekerjaan dari Oknum tersebut untuk mengerjakan perbaikan Komputer namun  didkerjakannya asal-asalan seperti tidak diperbaiki, sehingga pengerjaannya tidak berguna alias tidak  bisa dipakai komputernya, mubazier.

Disamping itu sumber  juga mengatakan, bahwa untuk pengerjaan  perawatan gedung juga di keluhkan oleh Kelurahan yang lainnya, seperti pengerjaan ‘Pemasangan Kunci pintu’ di kerjakan juga oleh Vendor dan hasilnya tidak bisa di pakai alias di kerjakan asal-asalan, sehingga Pejabat di Kelurahan tersebut memperbaiki sendiri dan membeli kunci yang sesuai dengan pintu, bukan seperti kunci kandang ayam.

Dalam kesempatan terpisah, Salah satu lurah tak mau disebutkan namanya mengatakan, untuk pemeliharaan gedung, pihaknya memberikan kepada vendor merupakan teman dekat oknum mengaku wartawan.

“Oknum wartawan itu meminta proyek berupa pemeliharaan gedung kantor, lalu dia memakai bendera vendor temannya, namun dia tak bertanggung jawab soal kualitas pengerjaannya,” ungkapnya.

“Tahun 2019 ada anggaran untuk pemeliharaan gedung, dan oknum wartawan tersebut saya kasih, tetapi pas selesai ternyata hasil pengerjaannya sangat mengecewakan,” tambah lurah itu Kamis, (8/4/2021).

Begitu pun dengan satu lurah lainnya, yang memberi pekerjaan berupa pemeliharaan komputer pada tahun 2019, mengeluh karena oknum tersebut sulit diminta tanggung jawabnya.

“Tahun 2019 laptop kami rusak, saat minta untuk mengganti komponen, oknum itu yang sudah mendapat SPK malah menolak mengganti,” ujarnya.

Dari penelusuran, sistem Pengadaan Langsung (PL) barang dan jasa di sejumlah kelurahan di Jakarta Selatan sangat beraroma KKN, yang mendapat Penunjukan Langsung ( PL) diduga vendor-vendor langganan dari oknum-oknum.

Dari sisi kualitas barang, hasil iinvestigas Harian-Pelita.com menunjukan parahnya hasil pekerjaan dan mutu barang, mulai dari ATK, alat kebersihan, hingga pemeliharaan gedung kantor dan rumah dinas.

Sebuah sumber berinisial ST mengatakan, salah satu contoh adalah kualitas File Holder (ordner) untuk mata anggaran ATK, yang mereknya tak ada di pasaran.

“Coba lihat di sejumlah kelurahan, ordner yang mereka miliki itu melengkung jika didirikan dan gampang rusak, beda dengan merek yang berkualitas,” ungkapnya.

Menurut Rumpr yang berkembang, dengan adanya oknum yang mengaku Wartawan meminta proyek dengan cara tidak santun tersebut menjadi buah bibir di lingkungan Walikota Jakarta Selatan dan Pemprov DKI. ●Tim