ASN Work From Bali Diniai Lebih Boros daripada Untung

Jam : 06:33 | oleh -100 Dilihat
Muncul usulan 25 persen ASN kementerian bekerja di Bali untuk mendongkrak perekonomian warga setempat
Muncul usulan 25 persen ASN kementerian bekerja di Bali untuk mendongkrak perekonomian warga setempat

ToeNTAS.com,- Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai wacana pemerintah agar 25 persen aparatur sipil negara (ASN) di kementerian bekerja dari Bali tidak akan efektif.

Dilansir dari cnnindonesia.com, Trubus menduga kebijakan itu tidak akan sepadan untung dengan ruginya jika bertujuan mendongkrak sektor pariwisata di Pulau Dewata. Ia justru lebih banyak borosnya.

“Kalau kita berkaca seperti kemarin ketika tempat wisata dibuka saat mudik dilarang, juga enggak banyak pengaruh [pada sektor wisata],” kata dia kepada wartawan, Sabtu (22/5).

“Ketika membuat kebijakan, ada teori cost dan benefit. Ini biaya dan risikonya besar. Karena perkara kesehatan,” tambah Trubus.

Ia mengatakan di tengah pandemi Covid-19 ini, masih banyak kebutuhan negara yang seharusnya diutamakan ketimbang menggunakan anggaran untuk membiayai ASN pergi ke Bali.

Potensi kerugian kesehatan, lanjut dia, dikhawatirkan masih berkembangnya penyebaran Covid-19 dan bahaya adanya mutasi corona yang dibawa oleh wisatawan atau karena transmisi lokal.

Selain itu, Trubus juga mempertanyakan jaminan kinerja ASN tak terganggu ketika bekerja jarak jauh. Ia mengatakan pemerintah perlu memastikan pengawasan dan koordinasi bekerja sehingga bisa menjanjikan pelayanan publik tetap terjamin.

Lagi pula, lanjut Trubus, kebijakan ini menurutnya juga berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial. Khususnya oleh daerah tujuan wisata lain di penjuru Indonesia.

“Karena daerah wisata kan bukan hanya Bali. Yogya, tempat destinasi wisata lainnya gimana? Ini kan jadi seolah-olah menimbulkan diskriminatif,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Vinsensius Jemadu menjelaskan wacana ASN bekerja di Bali bakal dilangsungkan pada kuartal III tahun ini.

Kebijakan berlaku bagi 25 persen ASN di 7 kementerian/lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Ia mengatakan kebijakan itu diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi Bali yang terpuruk karena sepinya wisata di tengah pandemi.

“Lagipula kalau memang benar biaya akomodasi dihitung bulanan, katakanlah 3 juta atau 4 juta per bulan, satu kamar untuk akomodasi di Bali, saya kira itu bisa dibuat sedemikian rupa sehingga ASN itu secara bergantian secara bergelombang sampai dengan akhir tahun melakukan work from Bali,” tuturnya. (Tyas)