Berkedok Kedai Kopi, Tempat Hiburan Malam di Makassar Dibubarkan

Jam : 09:33 | oleh -113 Dilihat
Petugas bubarkan pengunjung THM di Makssar
Petugas bubarkan pengunjung THM di Makssar

Makassar, ToeNTAS.com,- Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) kota Makassar mendapati sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berkedok kedai kopi di kota Makassar, Sulsel. Tempat tersebut diketahui berkedok sebagai warung kopi di lantai satu, namun di lantai dua tersedia minuman keras dengan meja billiard.

Dilansir dari detik.com, “Malam ini kita melaksanakan operasi terkait dengan jam operasional, kegiatan yang ada di kedai kopi ternyata ada miras, jadi selain dari kedai kopi, ada billiard dan ada miras yang kita temukan,” ujar Kordinator Satgas Raika Makassar, Irwan, pada Minggu (20/6/2021).

Operasi ini dilakukan untuk menegakkan aturan pembatasan kegiatan masyarakat terkait usaha yang menimbulkan kerumunan warga di Jalan Toddopuli Raya Timur, Makassar, Sulsel. Hal ini guna menekan jumlah COVID-19 yang masih marak di tengah masyarakat.

Saat di tempat tersebut, petugas yang mendatangi lokasi mendapati masih terdapat banyak kerumunan pengunjung. Padahal, pemerintah sudah menetapkan batas operasional untuk usaha hanya mencapai pukul 22.00 WITA.

“Yang kita sita kursi, stik billiard dengan mirasnya, alasan penyitaan karena sudah melewati jam operasional dan masih ada orang di dalam,” sebut Irwan.

Lanjut Irwan, saat akan dilakukan pemeriksaan, karyawan THM sempat berusaha mengelabui petugas dengan menutup dan mematikan lampu usaha.

“Kedoknya dia tutup terus ada orang di dalam banyak,” lanjut Irwan.

Terkait dengan penemuan miras, petugas yang menyebut usaha ini tidak memiliki surat izin penjualan langsung menyita ratusan botol miras di lokasi. Sedangkan untuk pemilik usahanya akan diperiksa.

“Mirasnya juga belum ditunjukkan (surat izinnya) makanya mirasnya kita sita, kursinya kita sita. Kita akan melakukan pemanggilan dan hari Senin kita panggil pemiliknya,” ungkap Irwan. (Indy)