ASN di Mamuju Cabuli Murid Madrasah, Ancam Bunuh Korban

Jam : 07:01 | oleh -348 Dilihat
ilustrasi
ilustrasi

Mamuju, ToeNTAS.com,- AR (47) yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Mamuju, Sulawesi Barat mencabuli tujuh murid madrasah. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika melapor.

“Untuk hasil penyidikan saat ini, pelaku mengakui perbuatan yang pernah dilakukan terhadap tujuh murid,” kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan kepada wartawan, Sabtu (5/2/2022).

Tujuh murid tersebut belajar di madrasah di bawah yayasan yang pelaku pimpin. AR sempat mengancam para korban akan dikeluarkan dari sekolah hingga dibunuh jika perbuatannya diceritakan kepada siapapun juga.

“Pelaku juga pernah menunjukkan senjata airgun miliknya kepada sejumlah korban, dan mengancam akan membunuh jika menceritakan perbuatannya,” ujar Pandu.

Terungkapnya perbuatan pelaku, berawal dari laporan masyarakat terkait tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Diketahui, tindak pelecehan seksual ini terhadap anak di bawah umur ini, dilakukan pelaku sejak bulan Juli hingga Desember 2021.

“Awal mula terjadi berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, dimulai Juli 2021 sampai rentan waktu desember 2021,” kata Pandu.

Pandu menyebut, lokasi tindak pelecehan seksual ini terjadi pada sejumlah tempat. Salah satunya di rumah pelaku.

“Kalau TKP (tempat kejadian perkara) nya terjadi pada beberapa tempat, baik di wilayah hukum Polresta Mamuju maupun di luar wilayah hukum Polresta Mamuju. Tapi untuk TKP yang paling sering terjadi yaitu di rumah pelaku, pada saat istri dan anak pelaku tidak berada di rumah,” katanya. (d.c/Edo)