Lili Pintauli Siregar Mengundurkan Diri Dari Wakil Ketua KPK, Sidang Etik Dinyatakan Gugur

Jam : 21:59 | oleh -434 Dilihat
Lili Pintauli Siregar, Mengundurkan Diri....(foto : solopost.com)
Lili Pintauli Siregar, Mengundurkan Diri....(foto : solopost.com)

Oleh karena keputusan Presiden tersebut, Tumpak menjelaskan bahwa Lili bukan lagi insan KPK, sehingga kode etik tidak dapat diberlakukan kepada Lili.

Untuk diketahui, Lili menjalani sidang kode etik hari ini imbas diduga menerima gratifikasi tiket MotoGP Mandalika.

Ia diduga berupaya memanipulasi penerimaan pemberian tiket dan akomodasi tersebut dari PT Pertamina (Persero). Upaya tersebut agar seolah-olah tidak menerima pemberian dari perusahaan BUMN itu.

Dewas KPK telah meminta konfirmasi pihak BUMN yakni PT Pertamina untuk membawa dokumen dokumen yang berhubungan dengan perkara ini.

Dokumen itu antara lain tiket MotoGP pada Grandstand Premium Zone A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort. Lili sebelumnya juga pernah dijatuhi sanksi etik pemotongan gaji terkait penyalahgunaan pengaruh dan hubungannya dengan pihak berperkara di KPK, yakni Walkot Tanjungbalai nonaktif M Syahrial, (kont/dhil).