131 Balita Terancam Cuci Darah, KPAI: Setop Peredaran Obat Penyebab Gangguan Ginjal!

Jam : 21:20 | oleh -752 Dilihat
Ilustrasi Cuci Darah Hemodialisis
Ilustrasi Cuci Darah Hemodialisis

JAKARTA, ToeNTAS.com, – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menaruh perhatian pada laporan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), yang menemukan sebanyak 131 anak mengalami gangguan ginjal akut.

Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi (Kadivwasmonev) KPAI Jasra Putra mengatakan, perlu ada pencegahan terhadap peredaran obat yang diduga menyebabkan 131 kasus gangguan ginjal pada anak tersebut.

“Adanya peristiwa sangat miris dan memprihatinkan dengan ditemukannya 131 anak yang dilaporkan IDAI mengalami ginjal akut misterius yang menyebabkan balita cuci darah, setelah dugaan mengonsumsi obat, menjadi warning (peringatan) untuk semua orang tua segera tahu dalam memilih obat anak,” kata Jasra Putra melalui keterangan tertulis, Kamis (13/10/2022).

“Mari cegah, sampai jelas kajian Kemenkes, BPOM tentang produk obat tersebut,” sambungnya.