Banda Aceh, ToeNTAS.com,- Pengadilan Negeri (PN) Jantho, Aceh, menjatuhkan hukuman mati terhadap dua bandar sabu, Hasan Yunus dan Bustamam. Keduanya terbukti menyelundupkan
Aksi Pencurian Motor di Probolinggo Terekam CCTV
Probolinggo, ToeNTAS.com,- Motor milik warga Desa Jangur, Sumberasih, Probolinggo, hilang dicuri. Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV di rumah korban. Korban adalah
3 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Jateng Masuk dalam Jaringan JI
Jakarta, ToeNTAS.com,- Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 terduga teroris dari tiga kota di Jawa Tengah. Ketiga teroris itu disebut termasuk dalam
Polisi Gadungan di Sidoarjo Diamankan, Tipu 3 Korban Hingga Nikahi Perempuan
Sidoarjo, ToeNTAS.Com,- Seorang polisi gadungan di Sidoarjo diamankan. Ia telah menipu para korbannya dengan dalih kasus pidana yang membelit korban akan diselesaikan.
Geger Prostitusi Selebgram TE, Muncikari Ungkap Peran Agensi
Semarang, ToeNTAS.com,- Seorang pria yang berperan sebagai muncikari JB (43) mengungkap awal perkenalannya dengan selebgram TE (26). Menurutnya, ada keterlibatan pihak agensi
ABG Perempuan Tikam Wanita di Sumsel, Diduga karena Cinta Segitiga
Palembang, ToeNTAS.com,- Seorang ABG perempuan di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial DK (17) ditangkap polisi kasus penganiayaan. Perempuan itu ditangkap karena
Bocah di Ponorogo Tewas Tenggelam Saat Coba Main ke Sungai yang Dalam
Ponorogo, ToeNTAS.com,- Bocah 11 tahun di Ponorogo, MY tewas tenggelam di Sungai Prajegan, Kecamatan Sukorejo. Korban tenggelam saat nekat berenang di sungai
Nyabu di Belakang Rumdin Wagub Riau, Kompol Yuhanies Divonis 1,5 Tahun Bui
Pekanbaru, ToeNTAS.com,- Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Kompol Yuhanies Chaniago. Vonis itu lebih rendah daripada tuntutan
Hotel Berbintang di Cianjur Diduga Tak Penuhi Gaji-Insentif Eks Pegawai
Cianjur, ToeNTAS.com,- Le Eminence, hotel bintang di kawasan Puncak Cianjur diduga belum bayarkan gaji dan insentif mantan pegawainya. Bahkan tunggakan ke setiap
Majikan yang Suruh ART Makan Kotoran Kucing Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
Surabaya, ToeNTAS.com,- Firdaus Fairus divonis 2 tahun 3 bulan penjara. Ia merupakan majikan di Surabaya yang menyetrika dan menyuruh asisten rumah tangga
- Sebelumnya
- 1
- …
- 38
- 39
- 40
- …
- 85
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.












