Hotel Berbintang di Cianjur Diduga Tak Penuhi Gaji-Insentif Eks Pegawai

Jam : 06:42 | oleh -244 Dilihat
ilustrasi
ilustrasi

Cianjur, ToeNTAS.com,-  Le Eminence, hotel bintang di kawasan Puncak Cianjur diduga belum bayarkan gaji dan insentif mantan pegawainya. Bahkan tunggakan ke setiap eks karyawan mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah.

Ketua Serikat Pekerjaan Nasional (SPN) Cianjur Hendra Malik, mengatakan pihaknya sudah mendapatkan kuasa dari beberapa mantan pekerja di hotel tersebut. Diketahui masalah muncul setelah pandemi COVID-19.

Menurutnya pihak hotel menjanjikan bakal memberikan gaji dan bonus yang sesuai tanpa ada potongan. Namun kenyatannya gaji dan bonus dibayarkan tidak utuh.

“Dijanjikannya untuk gaji dan insentif akan dibayar atau penuhi sesuai perjanjian, tapi kenyatannya masih banyak yang belum menerima,” kata dia, Kamis (16/12/2021).

Menurutnya bahkan setelah beberapa karyawannya keluar, hak-hak pegawainya tak kunjung dipenuhi. “Yang mengadu ke kami rata-rata mantan pegawai. Yang datang ada 40 orang, namun hanya beberapa yang menguasakan pada kami,” ucap dia.

Menurutnya tunggakan gaji dan insentif setiap pegawai atau mantan pegawai beragam, mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah, tergantung pada jabatan selama bekerja di hotel tersebut.

“Ada yang sudah mulai dicicil, tapi kalau berdasarkan hitungan sendiri itu masih kurang. Kekurangannya ada yang belasan juta, ada juga yang sampai Rp 25 juta lebih,” tuturnya.

Ia mengaku prihatin, hotel yang kerap mendapat penghargaan dan menjadi wajib pajak paling taat membayar di Kabupaten Cianjur tersebut belum memenuhi hak karyawan ataupun mantan karyawannya.

“Saya berharap kasus ini segera diselesaikan, mudah mudahan ada itikad baik pada pada pekerjaan yang haknya belum diberikan dan dibayarkan. Kasian mereka, di tengah pandemi ini haknya belum dipenuhi. Jangan sampai nama baik hotel tersebut tercoreng dengan masalah ini,” ucap dia.

Sementara itu, Manager Marcom Le Eminence Hotel Muhamad Rizky Sutrisna, membantah tudingan tersebut. Menurutnya saat selama pandemi, pihak hotel memilih untuk tidak merumahkan karyawan dan membayar gaji secara penuh meski okupansi turun.

“Jadi kita itu sudah terlalu baik, tidak ada yang dirumahkan. Bahkan gaji dibayar full,” kata dia.

Namun, dia mengakui jika ada keterlambatan pembayaran insentif. Tetapi seluruhnya sudah dibayarkan.

“Ada keterlambatan, tapi buka gaji melainkan insentif. Kalau gaji rutin dibayar setiap bulan. Dan keterlambatan itu juga sudah dibayarkan seluruhnya,” ungkapnya.

“Jadi kami tegaskan jika sejak awal, Le Eminence membuat kebijakan yang pro terhadap karyawan. Tidak ada yang dirumahkan, gaji tetap full meski jam kerja sebenarnya tidak penuh, insentif juga sudah dipenuhi sejak Agustus lalu. Tidak benar isu atau tudingan tersebut,” pungkasnya. (d.c/Vita)