Dua Pemalak Mobil di Daan Mogot Ditembak Polisi

Jam : 03:14 | oleh -84 Dilihat

Jakarta, ToeNTAS.com,-  Dua pelaku tindak pemalakan yang sempat tertangkap kamera dan viral di media sosial ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. Keduanya ditembak karena melawan petugas.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra, Rabu (11/9).

“Kita tangkap dua orang tersangka yakni JAF (39) dan A alias F (39) di Putaran Pesing Garden Depan Ruko Grend Mantion, Kebon Jeruk Jakarta Barat pada Senin 09 September 2019,” tuturnya, dikutip dari keterangan pers yang diterima wartawan.

Keduanya sempat dilumpuhkan dengan timah panas oleh aparat lantaran melakukan perlawanan ketika diamankan.

“Para pelaku berusaha melakukan perlawanan kepada petugas sehingga kami melakukan upaya tindakan tegas kepada para pelaku,” ungkap Dimitri.

Penyelidikan dan observasi terhadap dua tersangka dilakukan anggota Opsnal Kriminal Umum Sub-unit Kejahatan dan Kekerasan Polres Jakbar setelah mendapat pelaporan dari korban pemalakan disertai bukti video.

Aksi pemalakan terjadi di Jalan Daan Mogot Pesing Kebon Jeruk, di mana kedua tersangka mendatangani korban secara tiba-tiba, mengancam dan melakukan pemalakan.

Kasubnit Ipda R. George menjelaskan kedua tersangka berbagi tugas ketika melayangkan aksinya.

JAF berperan memalak korban dengan menghadang dan menggedor kap mobil korban. Sedangkan A bertugas menghadang mobil lain yang ingin lewat dengan menduduki kap mobil tersebut.

Menurut keterangan Dimitri kedua pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang baru selesai menjalani proses hukuman. Melalui pengecekan urine, pelaku juga didapati di bawah pengaruh minuman keras dan narkoba ketika melakukan aksinya.

Atas perlakuan tersebut kedua tersangka dijerat pasal Pasal 335 ayat (1) dan Pasal 368 KUHP.

Bersamaan dengan penangkapan, sejumlah barang bukti juga diamankan oleh aparat. Meliputi satu set baju dan celana yang dipakai pelaku ketika melakukan aksinya, uang sejumlah Rp67.500, dompet salah satu pelaku serta rekaman video di aplikasi media sosial Instagram. (cnni.c/N)