KABAR BURUK Rekrutmen CPNS 2019 Oktober, Formasi Kementerian/Lembaga Bisa Berubah, Penjelasan BKN

Jam : 08:03 | oleh -99 Dilihat

ToeNTAS.com,- Setelah masa pengumuman selama 15 hari dan penyampaiakn persyaratan minimal 10 hari, selanjutnya adalah pendaftaran CPNS 2019.

Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 diperkirakan dibuka pada November 2019.

Seleksi Administrasi CPNS 2019 pada Desember 2019. Sementara pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang baru akan digelar pada awal 2020.

Total formasi yang akan dibuka sebanyak 197.111, dengan perincian untuk kementerian/lembaga sebanyak 37.854
formasi dan untuk daerah sebanyak 159.257 formasi.

Namun demikian perlu diketahui bahwa angka tersebut masih dalam tahap finalisasi hingga saat ini.

Kabar buruknya, formasi kementerian dan/atau lembaga bisa saja berubah.

Dikutip dari siaran pers Badan Kepegawaian Negara atau BKN, formasi yang akan dibuka harus sesuai dengan skema kabinet yang baru pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019 mendatang.

Selain itu, proses rekrutmen CPNS 2019 juga akan tidak berjalan optimal di sejumlah daerah, seperti Papua, Papua Barat, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal tersebut dikarenakan pada akhir Desember 2019 akan ada libur lebih lama untuk melaksanakan perayaan Natal hingga tahun baru.

Oleh karena itu diharapkan agar masyarakat yang tertarik melamar sebagai CPNS dapat memahami dan memperkirakan konsekuensi yang mungkin timbul saat pengumuman resmi rekrutmen disampaikan.

Masyarakat diimbau agar memantau informasi resmi mengenai rekrutmen CPNS 2019 melalui kanal media sosial BKN, situs web www.bkn.go.id, dan situs web atau media sosial yang dikelola oleh K/L/D.

Selain itu juga masyarakat diharapkan untuk tidak mempercayai informasi hoax seputar rekrutmen CPNS 2019 yang beredar selain sumber informasi di atas serta tidak mempercayai oknum yang mengklaim dapat membantu dalam proses rekrutmen ini.

Rekrutmen CPNS 2019 dilakukan secara transparan dan akuntabel hanya melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Mekanisme Pendaftaran

Mengacu pada pendaftaran CPNS 2018, Anda bisa mempelajari mekanisme pendaftaran untuk CPNS 2019.

Seleksi penerimaan CPNS resmi selalu diumumkan melalui website maupun media sosial BKN serta masing-masing Instansi pusat dan daerah yangg membuka rekrutmen.

Berikut mekanisme pendaftaran CPNS:

1. Pelamar mengakses portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS dan PPPK 2019 melalui portal SSCASN BKN.

2. Membuat akun

Pilih menu SSCN atau SSP3k di portal SSCASN, kemudian klik Registrasi.

Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2919.

Sementara untuk PPPK, mengisi Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

Pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan

Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG.

Pelamar mencetak kartu informasi akun

3. Login ke SSCN atau SSP3K

Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dan SSP3k untuk pelamar PPPK 2019 dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.

4. Melengkapi Data

Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.

Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS.

Sementara untuk PPPK, memilih jabatan dan melengkapi pendidikan.

Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.

Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

Mencetak Kartu pendaftaran.

5. Verifikasi

Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.

*Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.

6. Seleksi

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

7. Hasil Seleksi

Panitia Seleksi CPNS dan PPPK instansi akan mengumumkan infomrasi status kelulusan pelamar.

9 Kesalahan Saat Daftar

Berikut kesalahan-kesalahan yang kerap dilakukan pendaftar mengacu pada pengalaman CPNS 2018 lalu:

1. Salah memasukkan NIK KTP dan KK

Pastikan nomor NIK dan KK yang tertera di KTP dan Kartu Keluarga sudah sesuai.

Salah satu nomor saja dapat mengakibatkan pelamar gugur di tes administrasi.

Maka, jangan lupa setelah memasukkan NIK dan KK untuk diperiksa kembali.

2. NIK dan KK tidak ditemukan

Pastikan NIK dan KK telah terdaftar di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat.

Jika belum terdaftar, dapat mengurusnya di Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang telah siap sedia.

3. Salah memasukkan data

Jangan terburu-buru dalam memasukkan data di sscasn.bkn.go.id.

Pastikan kebenaran dari data dan periksa kembali.

Pahami tata cara pengisian kolom di sscasn.bkn.go.id.

g tidak sesuai

Periksa apakah nama di KTP sesuai dengan nama di dokumen lain.

Seperti akta, ijazah, transkrip nilai, dan lain-lain.

Jika berbeda karena salah cetak, harap diurus terlebih dahulu.

Jangan juga salah saat mengisi nama di sscasn.bkn.go.id.

5. Usia harus sesuai di persyaratan

Perhatian batas usia pada formasi yang dibutuhkan.

Jangan sampai usia melebihi batas yang ditetapkan.

Jika melebihi batas, pelamar memiliki kemungkinan untuk tidak lolos.

6. Jurusan harus sesuai

Perhatikan jurusan yang dibutuhkan oleh formasi.

Jangan nekad untuk mendaftar para formasi dengan jurusan yang tidak sesuai.

7. Nomor ijazah

Nomor ijazah harus sesuai dengan yang tertera.

Semua nomor harus ditulis dengan benar.

Meski sepele, kesalahan ini dapat membuat para pelamar gugur.

8. Tanggal ijazah

Tanggal ijazah yang dimaksud adalah tanggal tanggal diberikannya kelulusan, bukan tanggal yudisium (tanggal lulus).

Banyak pelamar yang keliru saat memasukkan tanggal.

9. Salah input

Dokumen yang dimasukkan harus sesuai dengan kolomnya.

Cermati kualifikasi dokumen yang diminta.

Jangan lupa pahami alur dan mekanisme pendaftaran. (tribn.c/N)