Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini

Jam : 21:40 | oleh -721 Dilihat
Bea Cukai Melakukan Penindakan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Melakukan Penindakan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal


Hatta mengatakan penindakan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya sarana pengangkut yang membawa rokok diduga ilegal menuju Sumatera Utara. “Tim segera melakukan penghentian dan melakukan pemeriksaan, dan hasilnya ditemukan 450.000 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai,” ujarnya.

Kanwil Bea Cukai Jatim II mengamankan paket berisi sebanyak 12.000 batang rokok ilegal merek RQ Pro Rizqunadi di salah satu perusahaan jasa titipan (PJT) yang beroperasi di Stasiun Kepanjen, Malang (21/9).

Dalam penindakan itu, pelaku berusaha menyamarkan paket yang diberitahukan sebagai paket pindahan. “Dalam penindakan di PJT Stasiun Kepanjen ini, perkiraan nilai barang yang berhasil ditindak adalah sebesar Rp 13,6 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 7,2 Juta,” tegas Hatta.