Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini

Jam : 21:40 | oleh -720 Dilihat
Bea Cukai Melakukan Penindakan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Melakukan Penindakan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Selanjutnya, Bea Cukai Malang kembali melakukan dua kali penindakan rokok ilegal di wilayahnya. Pertama, dalam upayanya melakukan pemeriksaan terhadap PJT di Jalan Gadang, Malang. Dalam penindakan itu mereka menemukan 4 koli berisi rokok ilegal berbagai merek dengan total 1.930 bungkus tanpa dilekati pita cukai.

“Besoknya (28/9), dari pemeriksaan ke toko-toko di wilayah Kecamatan Tajinan dan Kecamatan Kedungkandang, Bea Cukai Malang berhasil menemukan 3 toko yang menyimpan dan menyediakan sebanyak 881 bungkus untuk dijual rokok ilegal berbagai merek tanpa dilekati pita cukai,” terang Hatta. Hatta mengatakan dari hasil penindakan tersebut, Bea Cukai Malang mengamankan potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 33.518.400,00 dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp 63.684.960,00.

“Bea Cukai akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal dan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran ketentuan di bidang cukai,” pungkas Hatta. (jpnn/wara).