7 Fakta Aborsi Ilegal di Jakarta Bertarif Jutaan Dibongkar Polisi

Jam : 08:12 | oleh -147 Dilihat
ilustrasi aborsi
ilustrasi aborsi

Jakarta, ToeNTAS.com,- Polisi membongkar praktik aborsi ilegal di perumahan di Pondok Kelapa, Duen Sawit, Jakarta Timur. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk ‘dokter’ yang berpraktik menggugurkan kandungan.

Klinik aborsi ilegal ini terungkap setelah Polres Metro Jakarta Timur mendapatkan laporan warga. Polisi kemudian melakukan penggerebekan di lokasi dan mendapatkan kelima tersangka, pada Rabu (17/5).

Berikut fakta-fakta klinik aborsi di Jakarta Timur yang dirangkum Wartawan, Minggu (21/5/2023).

1) Lima Tersangka dan Perannya
Polisi menetapkan lima orang tersangka terkait kasus aborsi ilegal tersebut. Kelima tersangka terdiri atas 3 perempuan dan 2 laki-laki yang berinisial S, HH, IS, EP, dan SR.

“Tersangka S merupakan pelaku utama yang melakukan praktik aborsi. Tersangka HH membantu tersangka utama untuk aborsi,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata, dikutip Wartawan, Jumat (19/5).

Sementara tersangka IS berperan menjaga tempat dan mengawasi tempat praktik aborsi, tersangka EP berperan membawa mobil dan menjemput pasien dari rumah sakit ke lokasi. Lalu, tersangka SR berperan menjemput dan membawa korban ke tempat aborsi dan menerima pembayaran.

2) Pasang Iklan di Website
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dhimas Prasetyo, mengungkap modus kelima tersangka mencari pelanggan. Mereka memasang iklan di situs internet.

“Pelaku modusnya pasang iklan online, bikin situs sendiri, orang kalau ngetik online “cara gugurkan” masuklah ke iklan mereka,” kata Dhimas kepada wartawan, Sabtu (20/5).

Di situs itu tercantum nomor WhatsApp yang bisa dihubungi. Nantinya, calon pasien akan diarahkan ke rumah sakit yang disampaikan agar seolah-olah terlihat resmi.

“Tapi dari situ, ada peran tersangka yang jemput, kemudian diarahkan diputar-putar, lalu ke tempat praktik” ujarnya.

3) Tarif Jutaan Tergantung Usia Kehamilan
Dhimas mengatakan bahwa tarif yang ditentukan tersangka untuk aborsi ilegal beragam. Tergantung usia kandungan calon pelanggan.

“Kalau 11 minggu ke bawah Rp 4,5 juta, kalau 12 ke atas sampai 9 bulan sekitar Rp 9 juta ke atas, tergantung kesulitan,” terangnya.

4) Pasien Tak Boleh Diantar Laki-laki
Polisi mengungkap adanya syarat khusus kepada pasien yang akan melakukan aborsi di klinik ilegal di Kompleks Kompleks Billy & Moon, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Salah satunya, pasien tidak boleh ditemani laki-laki.

“Ada syarat khusus untuk pasien-pasien yang akan aborsi, tidak boleh ditemani laki-laki. Mereka sudah antisipasi, hanya perempuan dan maksimal 2 sampai 3 orang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dhimas Prasetyo, Sabtu (20/5/2023).

Dhimas mengatakan nantinya pasien akan diarahkan sendiri ke rumah sakit. Tetapi ujung-ujungnya, pasien dibawa ke tempat praktik aborsi ilegal itu.

“Pasien rata-rata per hari 3 sampai 4 orang, bahkan pernah sehari 8 orang,” ucapnya.

5) ‘Dokter’ Belajar Otodidak
Praktik aborsi di klinik ilegal di perumahan kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, dilakukan oleh tersangka utama berinisial S. S berperan seolah sebagai dokter yang mana tidak memiliki sertifikasi sebagai tenaga medis.

“Tersangka S ini sama sekali nggak punya keahlian bidang medis, hanya otodidak,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dhimas Prasetyo dikutip Sabtu (20/5/2023).

Dhimas mengatakan S pernah mendampingi seorang dokter. Namun, praktik tersebut saat ini sudah tutup. Berbekal pengalaman itu, S nekat membuka praktik aborsi ilegal.

“Berdasarkan kemampuan itu, tersangka S coba-coba buka sendiri dan berjalan setahun terakhir, di tempat saat ini baru seminggu,” jelasnya.

6) Janin Divakum dan Dihancurkan Pakai HCI
Polisi mengungkap cara keji klinik aborsi janin. Janin bayi divakum kemudian dihancurkan dengan cairan HCI.

“Setelah divakum janin–kami sulit cari janin yang sudah digugurkan-cukup cerdas dan keji caranya mereka dilarutkan janin. Janin sudah keluar, berapa pun usianya, dibuang,” kata Dhimas, dikutip Sabtu (20/5/2023).

Kemudian janin ditaruh di ember plastik oleh tersangka. Mereka menaruh janin di ember plastik untuk dilarutkan.

“Jangankan daging atau tubuh manusia, besi juga hancur kena HCl. Kena HCl, terurai jasad bayi di HCl, dibuang ke toilet,” ucapnya.

Kemudian pelanggan membayar sejumlah uang setelah praktik. Setelah itu, pelanggan kontrol satu sampai dua kali untuk diberi obat.

7) Obat-obatan Disita
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah obat-obatan dan alat medis untuk praktik aborsi.

“Barang buktinya obat-obat itu ada obat bius, dapat ilegal, nanti ditelusuri cara dapatnya. Obat keras semuanya juga dapat ilegal. HCl juga ilegal, ditelusuri kok bisa dapat obat-obatan itu. Mereka saling kenal lewat kerja, ada juga yang saudara,” jelasnya. (d.c/Anwar)