Akhirnya, Ferdy Sambo Menjadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J

Jam : 22:28 | oleh -613 Dilihat
Irjen Ferdy Sambo Menjadi Tersangka Kasus Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo Menjadi Tersangka Kasus Brigadir J

Jakarta, ToeNTAS.com, – Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat. Hal itu diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini, Selasa, 9 Agustus 2022.

Kapolri mengumumkan soal perkembangan terbaru kasus itu. Menurut Kapolri, timsus telah menemukan fakta bahwa tak terjadi tembak menembak antara Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Brigadir J. 

Kapolri pun menyatakan bahwa yang terjadi adalah Richard menembak Yosua atas perintah Ferdy. Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pagi tadi, penyidik pun menetapkan Ferdy sebagai tersangka. 

“Tadi pagi dilakukan gelar perkara dan timsus memutuskan saudara FS sebagai tersangka,” kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri.

Sebelumnya tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kematian Yosua. Mereka adalah Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Brigadir Ricky Rizal.