Trenggalek, ToeNTAS.com,- Keberadaan rokok ilegal atau tanpa cukai masih marak beredar di wilayah kerja Bea Cukai Blitar. Pasokan rokok rata-rata berasal dari
Pertimbangan Hakim Bebaskan Pasutri Pemilik Investasi Bodong Rp 164 M di Aceh
Banda Aceh, ToeNTAS.com,- Pasangan suami-istri (pasutri) Syafrizal dan Siti Hilmi Amirulloh divonis bebas dalam kasus dugaan investasi bodong Yalsa Boutique yang sebelumnya
Dua Bandar Setengah Ton Sabu di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Banda Aceh, ToeNTAS.com,- Pengadilan Negeri (PN) Jantho, Aceh, menjatuhkan hukuman mati terhadap dua bandar sabu, Hasan Yunus dan Bustamam. Keduanya terbukti menyelundupkan
Aksi Pencurian Motor di Probolinggo Terekam CCTV
Probolinggo, ToeNTAS.com,- Motor milik warga Desa Jangur, Sumberasih, Probolinggo, hilang dicuri. Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV di rumah korban. Korban adalah
3 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Jateng Masuk dalam Jaringan JI
Jakarta, ToeNTAS.com,- Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 terduga teroris dari tiga kota di Jawa Tengah. Ketiga teroris itu disebut termasuk dalam
Polisi Gadungan di Sidoarjo Diamankan, Tipu 3 Korban Hingga Nikahi Perempuan
Sidoarjo, ToeNTAS.Com,- Seorang polisi gadungan di Sidoarjo diamankan. Ia telah menipu para korbannya dengan dalih kasus pidana yang membelit korban akan diselesaikan.
Geger Prostitusi Selebgram TE, Muncikari Ungkap Peran Agensi
Semarang, ToeNTAS.com,- Seorang pria yang berperan sebagai muncikari JB (43) mengungkap awal perkenalannya dengan selebgram TE (26). Menurutnya, ada keterlibatan pihak agensi
ABG Perempuan Tikam Wanita di Sumsel, Diduga karena Cinta Segitiga
Palembang, ToeNTAS.com,- Seorang ABG perempuan di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial DK (17) ditangkap polisi kasus penganiayaan. Perempuan itu ditangkap karena
Bocah di Ponorogo Tewas Tenggelam Saat Coba Main ke Sungai yang Dalam
Ponorogo, ToeNTAS.com,- Bocah 11 tahun di Ponorogo, MY tewas tenggelam di Sungai Prajegan, Kecamatan Sukorejo. Korban tenggelam saat nekat berenang di sungai
Nyabu di Belakang Rumdin Wagub Riau, Kompol Yuhanies Divonis 1,5 Tahun Bui
Pekanbaru, ToeNTAS.com,- Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Kompol Yuhanies Chaniago. Vonis itu lebih rendah daripada tuntutan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 29
- 30
- 31
- …
- 76
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.