Polisi Bongkar Prostitusi Online di Apartemen CP Bekasi

Jam : 10:22 | oleh -127 Dilihat

Bekasi, ToeNTAS.com,- Polisi membongkar prostitusi online di Apartement Centerpoint, Kota Bekasi. Polisi mengamankan 24 orang, 3 orang di antaranya menjadi tersangka.

“Hari Sabtu 6 Oktober 2018 kita melakukan operasi di Apartemen Centerpoint. Kita telah menetapkan 3 orang tersangka, Mustakim, Saputra, Jenio,” ujar Kasat Reskrim Polres Bekasi AKBP Jairus Saragih di Mapolres Bekasi Kota, Jl Pramuka, Bekasi Selatan, Senin (8/10/2018).

Ketiga pelaku disebut Jairus berperan sebagai perantara antara pekerja seks dengan peminatnya. Ketiga pelaku menawarkan jasa PSK
melalui akun Twitter, Facebook, dan WhatsApp.

Bila ada peminat, pelaku bernegoisasi di sekitar kolam renang apartemen. Setelah sepakat, peminat diberikan akses ke kamar-kamar yang dihuni PSK.

“(Tarifnya) Rp 500 ribu sampai Rp 800 ribu,” ujar Jairus.

Dari pembayaran itu, tersangka mendapatkan Rp 100 ribu, sewa kamar Rp 300 ribu. Sedangkan sisanya untuk PSK.

“Kan baru kemarin pemeriksaan, belum sempat dipanggil (pihak Apartemen) bahwa unit-unit (kamar) di situ dijadikan (tempat) prostitusi,” ujar Jairus.

Dari operasi ini, 21 perempuan yang diamankan, dipulangkan polisi. Sedangkan para pelaku dijerat pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHPidana. (d.c/angga)