JAKARTA, (ToeNTAS.com), – Warga Jagakarsa, Jakarta Selatan memprotes pembangunan kafe di Jalan Jeruk Raya. Selain disinyalir dibangun di atas Garis Sepadan Bangunan (GSB), juga dikhawatirkan menjadi tempat tongkrongan geng motor yang kini marak.
Sejumlah warga di sekitar lokasi proyek kafe menuturkan, tempat usaha yang akan menyajikan live musik ini berpotensi mengundang berbagai komunitas termasuk geng motor. Padahal lokasinya merupakan zona permukiman.
“Lokasi kafe yang tepat di pinggir jalan ini jika dibiarkan bakal memicu gangguan kamtibmas. Kami minta aparat terkait menghentikan pembangunan ilegal proyek tersebut,” kata Maman, warga Jagakarsa, Minggu (4/6/2017).
Dikonfirmasi hal itu. Camat Jagakarsa Abdul Chalik mengaku belum ke lokasi pembangunan usaha tempat hiburan yang diprotes warga tersebut. Hanya saja ia mendapat laporan dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Jagakarsa terkait keberadaan usaha kafe musik hidup itu.
“Kemarin FKDM telepon saya minta ketemu dan audensi terkait usaha kafe di Jalan Jeruk Raya. Saya tidak tahu apakah FKDM di pihak pemilik kafe atau yang protes,” kata Chalik.
Sementara itu Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Selatan, Syukria menugaskan anak buahnya di Kecamatan Jagakarsa untuk mengecek legalitas perizinan pembangunan kafe yang.diduga berdiri di atas Garis Sepadan Bangunan (GSB).
“Jika memang melanggar GSB dan tidak ada izin mendirikan bangunan (IMB), proyek kafe itu akan kami gempur sebagai efek jera,” tandasnya.(ps.c\kris).-