Rakernas APEKSI Bahas Implementasi Pelindungan Hukum Pejabat Pemda

Jam : 09:09 | oleh -128 Dilihat

Jakarta, ToeNTAS.com,- Rakernas XII Apeksi 2017 mengambil tema Implementasi Pelindungan Hukum Bagi Pejabat Pemerintah Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Untuk Mendukung Pembangunan Nasional.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Airin Rachmi Diany, dalam sambutannya di Rakernas XII APEKSI, di Hotel Savana, Selasa (19/7/2017).

Airin mengatakan tema ini diambil karena selama kurun waktu kurang lebih 10 tahun terakhir, para Aparatur Sipil Negra (ASN) dan penyelenggara pemerintahan lainnya seperti Gubernur, anggota DPRD, Walikota/Bupati masih diselimuti dengan rasa ketakutan akan dikriminalisasi ataupun melakukan kesalahan administrasi yang kemudian dipidanakan.

“Sejak tahun 2014 lalu, ada 3 paket Undang-undanh khusus yang mengatur pemberian perlindungan hukum dan kepastian hukum yang adil terhadap penyelenggara pemerintahan agar dapat bekerja dengan tenang dan nyaman,” katanya.

Namun, Airin mengatakan terdapat beberapa pasal dari UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, belum banyak dipahami oleh penyelenggara pemerintahan maupun oleh aparat penegak hukum.

“UU ini merupakan satu kesatuan yang berkaitan, tapi banyak masih belum dipahami oleh penyelenggara pemerintah,” tambahnya.

Walikota Tangerang Selatan ini menyebutkan, adanya tema ini diharapkan mampu memberikan pemahaman pada anggota APEKSI. Terkait, berbagai kebijakan nasional pemerintah tentang tatalaksana pelindungan hukum untuk pemerintahan daerah.

Lebih lanjut, Airin mengatakan bahwa Rakernas merupakan agenda tahunan untuk menganalisa, mengevaluasi, sekaligis memacu inovasi Pemerintah Kota dalam hal pembangunan.

Tujuan utama ialah untuk percepatan pembangunan melalui sektor swasta dan peningkatan investasi.

“Forum ini diharapkan mampu menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan anggota dan permasalahan yang sedang berkembang,” katanya.

Airin menambahkan, dalam melakukan percepatan penduduk dan laju pertumbuhan ekonomi, Pemerintah Kota tidak bisa mengandalkan APBD saja.

“Tapi juga harus bisa bekerjasama dengan swasta untuk menguatkan daerah, agar percepatan penduduk dan laju pertumbuhan ekonominya berjalan baik,” tandasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Soekawo, mengapresiasi digelarnya Rakernas. Menurutnya, adanya forum ini dapat menjaga dan melaksanakan semua kebijakan pusat, sehingga dapat diterapkan di daerah.

“Pemerintah daerah harus tegak lurus melaksanakan kebijakan pemerintah pusat,” katanya. (m.ti.c/zihan)