Pelaku Pemerkosa Anak 11 Tahun Berhasil Diamankan

Jam : 01:36 | oleh -147 Dilihat

Jayapura, ToeNTAS.com,- Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Keneyam berhasil menangkap pemuda berinsial W (17) yang dilaporkan telah memperkosa NT (11) di dalam kamar rumah milik Simon di Distrik Keneyam, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Rabu (23/8) mengatakan W ditangkap saat sedang tidur di rumah H. Anwar di Keneyam yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Lima orang anggota Polsek Keneyam dipimpin Bripka Morris Kafiar tiba di TKP dan langsung mengamankan pelaku yang pada saat itu sedang tidur di rumah H. Anwar,” katanya.

Pemerkosaan tersebut terjadi saat korba sedang tertidur bersama kedua adiknya, lantas terbangun karena merasa ada orang yang masuk ke dalam kamar.

“Jadi, ketika korban hendak menengok ke samping, pelaku langsung menutup mulut korban dan mematikan lampu kamar. Namun korban berteriak ada pencuri, kemudian pelaku langsung memukul bagian kepala dan mata korban sehingga pingsan,” katanya.

Melihat korban sudah tidak berdaya, Kamal melanjutkan, pelaku langsung melucuti pakaian korban dan melakukan aksi bejatnya.

“Korban yang sadar kemudian berteriak lagi ada pencuri, sehingga membuat pelaku melarikan diri lewat pembatas tembok yang terbuat dari seng di bagian dapur yang berhubungan langsung dengan rumah H. Anwar,” katanya.

Seorang saksi, Yunus yang mendengar teriakan korban dan bunyi seng terbangun dan melihat korban sedang duduk sambil mengais.

“Saksi Yunus langsung membangunkan Ina dan Saharudin, sekaligus mengecek pagar pembatas rumah bagian belakang, yang diduga sebagai tempat melompatnya pelaku,” katanya.

Kasus pemerkosaan ini kemudian dilaporkan ke piket jaga Polsek Keneyam yang merupakan bagian dari wilayah hukum Polres Jayawijaya.

“Kini pelaku W sudah diamankan di Mapolsek Keneyam guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. (pn.i/faz)