Anggaran Densus Tipikor Rp 975 M, Polri Siap Pertanggungjawabkan

Jam : 13:47 | oleh -110 Dilihat

Jakarta (ToeNTAS.com) – Polri mengatakan anggaran senilai Rp 975 miliar untuk Densus Tipikor akan dipertanggungjawabkan secara jelas. Uang itu pun disebut bukan untuk hura-hura.

“Yang saya maksudkan itu begini. Anggaran itu tidak harus habis. Kalaupun sisa itu bisa dikembalikan kepada negara, Rp 900 miliar ternyata dalam 1 tahun tidak habis. Bukan terus itu dibuat hura-hura. Ya ndak. Harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (28/9/2017).
Setyo menerangkan setiap penanganan satu kasus korupsi memang memerlukan uang yang cukup. Apalagi, menurut Setyo, kasus korupsi yang ditangani Polri saat ini relatif banyak.

“Satu kasus (korupsi) itu berapa ratus juta? Nah kalau kita hitung saja satu tahun dittipikor dan sampai di tingkat polres sekarang sudah lebih dari 1.000 lebih kasus korupsi,” terangnya.

Dia juga menjelaskan uang harus sudah tersedia apabila menangani satu kasus korupsi. Jangan sampai dalam penanganan kasus korupsi justru Polri harus mencari-cari uang untuk biaya operasional.

“Tetapi memang dalam penyidikan korupsi itu harus ada dana yang siap. Tidak boleh kita harus nyari-nyari dulu, nggak ada anggarannya itu nggak boleh. Harus siaga betul. Berangkat kemana siap,” jelasnya.

Dia lalu mencontohkan saat penanganan kasus korupsi di Kutai Kartanegara. Menurutnya, banyak hal yang perlu dibiayai saat penanganan kasus tersebut.

“Misalnya yang OTT ke Kutai Kartanegara, yang berangkat banyak tuh. Terus mereka minta bantuan ke Polda. Minta bantuan ke Polda itu di luar tugas sehari-hari teman di Polda. Pasti kan mereka kasih makan. Masa mereka makan, teman-teman dari Polda dibiarin saja. Kasih makan ya biasalah. Sama-sama makan,” tuturnya.(det.c/kris).-