Anggota Pansus Wagub Sebut Gerindra-PKS Belum Sepakat Tatib Pemilihan

Jam : 13:41 | oleh -92 Dilihat

Jakarta, ToeNTAS.com,- Anggoa Pansus Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengatakan PKS dan Gerindra hingga kini masih belum menyepakati salah satu pasal dalam tata tertib (tatib) pemilihan wagub yang telah diselesaikan pansus. Akibatnya, kata Gembong, tatib pemilihan wagub belum bisa dibawa ke rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI Jakarta.

“Rapimgab sendiri belum bisa dilaksanakan karena antara partai pengusung ini masih ada belum klik. Karena ada pasal yang mesti dikompromikan mereka berdua, masing-masing berbeda berbeda paham soal pasal tersebut, yaitu tentang kuorum,” kata Gembong kepada wartawan, Minggu (11/8/2019).

Ia mengatakan PKS menginginkan kuorum untuk pemilihan Wagub DKI Jakarta 50 persen plus 1. Sementara itu, lanjut dia, Gerindra ingin pemilihan Wagub DKI Jakarta diikuti 2/3 anggota DPRD. Gembong menyatakan keduanya masih belum bersepakat dan hingga kini bersikap pasif.

“Nggak ada (lobi-lobi). Pasif semua. Jadi sampai dengan hari ini ya, mereka masing-masing pasif. Nggak ada yang katakanlah getol melakukan komunikasi politik dengan fraksi lain. Kelihatannya adem-adem saja. Sementara kalau kita lihat periodisasi, kan cuma tinggal menghitung hari. Tapi sebenarnya bisa diselesaikan apabila ada kesepahaman tadi,” ucap politikus PDIP itu.

Gembong menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turun tangan mengurusi persoalan ini. Menurutnya, Gerindra dan PKS perlu segera duduk bersama.

“Sebetulnya yang paling elegan, walaupun tidak ada dalam konteks kewenangan, bisa dilalui Pak Anies untuk berkoordinasi dengan partai pengusung. Supaya dua partai pengusung duduk bareng, supaya misal, Pak Anies katakan dia ingin cepat-cepat ada wakil supaya bisa cepat diselaraskan. Walaupun itu tidak ada kewenangan ya dalam aturan. Tapi bisa saya kira boleh sebagai penengah,” tutur Gembong.

Dia menjelaskan ketidaksepahaman PKS dan Gerindra soal pasal tentang kuorum dalam tatib itu terjadi setelah DPRD DKI Jakarta kunjungan kerja dari Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Padahal, kata Gembong, perwakilan PKS dan Gerindra di dalam Pansus Wagub DKI mulanya sudah menyepakati soal tatib. Ia pun menyebut kini tugas pansus sudah selesai dan hanya tinggal menunggu penjadwalan agenda rapimgab serta rapat paripurna.

“Jadi awalnya pembahasan sudah clear. Tapi setelah clear di pansus, kami kunker ke Grobogan. Nah setelah pulang dari sana, muncul ide soal kuorum itu. PKS dengan 50 plus dan Gerindra ingin 2/3. Alasannya jumlah 2/3 itu merepresentasikan masyarakat DKI Jakarta. Sementara PKS 50 plus supaya cepat saja dilalui agar DKI Jakarta punya wakil segera. Nah, ini kan mesti ada titik temunya,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Pansus Wagub DKI segera menyelesaikan tugasnya. Anies mengingatkan, jangan sampai Pansus Wagub DKI tercatat dalam sejarah sebagai pansus yang gagal.

“Nah, pansus (pemilihan wakil gubernur) sudah bekerja berbulan-bulan. Kita harap pansus segera menunaikan. Jangan sampai nanti pansus tercatat dalam sejarah sebagai pansus yang gagal menyelesaikan tugasnya, karena anggota Dewan yang lain tentu menunggu dari pansus,” ucap Anies kepada wartawan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (11/8). (d.c/G)