Diprotes, Anies Tetap Lanjutkan Pemotongan Kabel Optik

Jam : 00:32 | oleh -71 Dilihat

Jakarta, ToeNTAS.com,- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bakal tetap melanjutkan pemotongan jaringan telekomunikasi kabel serat optik di beberapa wilayah walaupun mendapat protes dari Ombudsman RI dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

Anies mengatakan kabel optik tersebut bermasalah karena dipasang tanpa mendapatkan izin dari Dinas Bina Marga. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan pemotongan kabel optik di Cikini dan Jalan Prof Dr Satrio.

“Kami harus jalan terus dan nanti Ombudsman saya ajak untuk cek ada izinnya enggak. Kabel-kabel itu ketika dipasang harus ada izin. Jadi kalau kabel tak ada izinnya, ya bermasalah,” kata Anies usai meluncurkan aplikasi Bagi Piring di Ancol, Jakarta, Sabtu (14/9).

Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta hanya menjalankan tugasnya menegakkan aturan pemasangan kabel optik.

Anies menyebut jika pemotongan kabel optik itu mengganggu layanan, maka sebaiknya pelanggan melayangkan protes kepada penyedia jasa.

“Jadi kalau ada customer yang protes karena jaringannya tidak berfungsi, protes ke penyedia jasa dalam menyediakan jasa harus ikuti aturan. Kami sampaikan kepada perusahaan yang menyediakan jaringan fiber optik, intinya ikuti aturan, karena Pemprov DKI juga Dinas Bina Marga itu bekerja ikuti aturan,” tutur Anies.

Sebelumnya, Apjatel melayangkan somasi kepada Pemprov DKI Jakarta karena tindakan sepihak pemotongan jaringan telekomunikasi kabel serat optik milik anggota Apjatel yang berlokasi di Jalan Cikini Raya pada 8 Agustus 2019 dan 22 Agustus 2019.

“Tindakan pemotongan kabel serat optik dilakukan tanpa koordinasi terlebih dahulu dan tidak sesuai dengan prosedur Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas,” kata Ketua Apjatel Muhammad Arif Angga dalam jumpa pers di Kedai Tjikini, Jum’at (6/9).

Ombudsman RI juga mengatakan pemotongan kabe optik mengganggu jaringan internet di Gedung Pusat Keuangan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). (det.c/N)