Terkait Kasus Mafia Tanah di Jagakarsa,  Jajaran Polda Metro Jaya Geledah Kantor BPN Jaksel

Jam : 21:31 | oleh -1214 Dilihat
Kantor BPN Jakarta Selatan yang Digeledah Jajaran Polda Metro Jaya
Kantor BPN Jakarta Selatan yang Digeledah Jajaran Polda Metro Jaya

Jakarta, ToeNTAS.com, – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan pada Kamis (14/7/2022) digeledah jajaran Polda Metro Jaya yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. Penggeledahan sebagai kelanjutan dari pengusutan kasus mafia tanah yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Hari ini kami akan geledah kantor BPN,” tegas Hengki kepada sejumlah wartawan, Kamis.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan menambahkan penggeledahan dilakukan guna mengembangkan kasus mafia tanah yang dilakukan pejabat BPN. Namun untuk hari ini, kata dia, penggeledahan hanya dilakukan di Kantor BPN Jakarta Selatan.

“Tentunya ini dimaksudkan dalam rangka pengembangan dari beberapa penangkapan yang telah dilakukan kemarin dan penetapan tersangka. Kami harapkan dengan adanya kegiatan pengeledahan hari ini penyidik bisa mendapatkan bukti-bukti lain yang menguatkan adanya kasus ini yang melibatkan oknum-oknum tertentu,” jelas Zulpan.

Sebelumnya, sebanyak empatpejabat BPN ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus mafia tanah di Jakarta. Dua di antaranya berinisial MB selaku Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Utara dan PS selaku Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan. MB ditangkap atas keterlibatan kasus mafia tanah di Jakarta Utara, ia diduga menerima sejumlah uang dari pendana untuk menerbitkan sertifikat tanah tanpa prosedur yang benar.

Kasubdit Harda, Ditreskrimum AKBP Petrus Silalahi mengatakan, lebih dari 20 tersangka mafia tanah atas perkara yang melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi. Disebutkannya, mafia tanah sangat meresahkan karena hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum menyadari jika dirinya menjadi korban.

No More Posts Available.

No more pages to load.