Mahfud MD Maafkan Polisi Perlanggar Disiplin, LBH Jakarta : Hentikan Pernyataan Tak Berpihak Korban

Jam : 23:02 | oleh -762 Dilihat
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada Media
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada Media

Desakan LBH Jakarta

Oleh karenanya berdasarkan hal-hal tersebut di atas, LBH Jakarta mendesak agar:

  1. Menkopolhukam mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada publik dan keluarga Brigadir Josua;
  2. Menkopolhukam berhenti mengeluarkan pernyataan yang tidak berpihak pada korban dan cenderung mendorong impunitas, termasuk namun tidak hanya terbatas dalam kasus kematian Brigadir Josua;
  3. Presiden segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang terdiri dari perwakilan masyarakat sipil dengan keterwakilan yang memadai. Hal tersebut karena dari pernyataan Menkopolhukam terdapat dugaan mempengaruhi proses. Sehingga dikhawatirkan terjadi impunitas;
  4. Sementara sebelum TGPF dibentuk, Kapolri tidak terpengaruh dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Menkopolhukam dengan dengan memerintahkan jajarannya agar melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggota Polri yang terlibat tidak hanya pada ranah disiplin dan etik, namun wajib memprosesnya secara pidana; dan
  5. Kapolri mengumumkan hasil pemeriksaan secara etik dan disiplin yang telah dilakukan selama ini kepada publik.(tempo/dhil).