Peras Kepala Desa, 2 Orang Ngaku Wartawan di Bogor Ditangkap

Jam : 14:19 | oleh -138 Dilihat
ilustrasi uang
ilustrasi uang

Bogor, ToeNTAS.com,- Dua orang berinisial AY dan Z ditangkap polisi. Keduanya ditangkap karena diduga mengaku sebagai wartawan lalu memeras Kepala Desa Cibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.

“Iya udah kita amankan,” kata Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto saat dihubungi, Jumat (13/1/2023).

Keduanya diamankan pada Kamis (12/1) kemarin sore. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mako Polsek Leuwiliang.

“Iya masih kita dalami juga,” tuturnya.

Agus mengatakan keduanya mengancam Kades tersebut akan memberitakan sesuatu. Apabila dia tidak ingin diberitakan, maka keduanya meminta sejumlah uang.

“Dia mengancam akan beritakan sesuatu, kalau mau enggak diberitakan, suruh serahkan uang begitu,” ucapnya.

Nominal uang yang diminta pertama yaitu Rp 50 juta. Kemudian turun menjadi Rp 32 juta, hingga akhirnya menjadi Rp 15 juta.

“Terus 10 diserahkan, nanti 5 minta waktu seminggu lagi. Nanti kalau dalam waktu seminggu enggak diserahkan, naik berita gitu,” terangnya.

Berita yang dimaksud adalah terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum RT dan RW setempat dari bantuan sosial. Ternyata, pungutan liar tersebut tidak pernah ada.

‘Waktu itu kan masih ada kegiatan yang BPNT bansos itu, jadi dia menganggap di situ ada pungutan liar. Tapi kan tidak terbukti gitu pungutan liar gimana. Yang dilakukan katanya oknum dari RT RW. Terus kenapa yang diperas jadi Kepala Desa. Yang mau dimintain, diberitain segala macam kan Kadesnya,” pungkas Agus. (d.c/Egi)