AS Terancam Gagal Bayar, Utang RI Kini Sisa Berapa ya?

Jam : 16:03 | oleh -213 Dilihat
ilustrasi
ilustrasi

Jakarta, ToeNTAS.com,- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, utang pemerintah hingga 31 Maret 2023, tembus Rp 7.879,97 triliun atau meningkat Rp 17,39 triliun dari posisi utang pada bulan sebelumnya yang mencapai Rp 7.861,68 triliun.

Adapun rasio utang pemerintah, hingga 31 Maret 2023 mencapai 39,17% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Rasio itu naik jika dibandingkan dengan rasio pada Februari 2-23 yang mencapai 29,09%.

Menilik Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara, batas maksimal rasio utang disebutkan sebesar 60% terhadap PDB. Pemerintah pun mengklaim, telah melakukan pengelolaan utang secara baik dan terkendali.

“Pemerintah melakukan pengelolaan utang secara baik dengan risiko yang terkendali, antara lain melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo,” tulis Kemenkeu dalam Buku APBN Kita edisi April 2023, dikutip Wartawan, Kamis (27/4/2023).

Secara rinci, posisi utang pemerintah yang sebesar Rp 7.879,07 triliun, 89,02% merupakan penarikan utang dari Surat Berharga Negara dan 10,98% merupakan utang dalam bentuk pinjaman.

Dalam bentuk angka, utang pemerintah dari penerbitan Surat Berharga Negara, hingga Maret 2023 mencapai Rp 7.013,58 triliun. Dalam bentuk rupiah atau domestik sebesar Rp 5.658,77 triliun, yang terdiri dari Surat Utang Negara sebesar Rp 4.600,97 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara sebesar Rp 1.057,8 triliun.

Sementara itu, penerbitan SBN dalam bentuk valuta asing (valas) sebesar Rp 1.354,81 triliun, yang terdiri dari Surat Utang Negara sebesar Rp 1.056,4 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara sebesar Rp 298,42 triliun.

Utang pemerintah dalam bentuk pinjaman, hingga Maret 2023 mencapai Rp 865,48 triliun. Terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 21,31 triliun dan pinjaman luar negeri mencapai Rp 844,17 triliun.

Secara rinci, pinjaman luar negeri dalam bentuk bilateral mencapai Rp 264,69 triliun, multilateral sebesar Rp 527,13 triliun, dan commercial banks sebesar Rp 52,35 triliun.

Pemerintah mengungkapkan, akan mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.

“Hingga akhir Maret 2023, profil jatuh tempo utang Indonesia terbilang cukup aman, dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun,” tulis Kemenkeu.

Guna meningkatkan efisiensi pengelolaan utang dalam jangka panjang, pemerintah mengungkapkan akan terus berupaya mendukung terbentuknya pasar SBN domestik yang dalam, aktif, dan likuid.

Salah satu strategi yang akan ditempuh pemerintah, yakni melalui pengembangan berbagai instrumen SBN, termasuk pula pengembangan SBN tematik berbasis lingkungan (Green Sukuk) dan SDG Bond.

“Peranan transformasi digital dalam proses penerbitan dan marketing SBN yang didukung dengan sistem online juga tak kalah penting, mampu membuat pengadaan utang melalui SBN menjadi semakin efektif dan efisien, serta kredibel,” jelas Kemenkeu. (cnbci.c/Eko)