Setya Novanto Alami Kecelakaan

Jam : 14:25 | oleh -113 Dilihat

Jakarta, (Toentas.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan lalu lintas. Ia kini dilaporkan langsung dibawa dan dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Kecelakaan terjadi daerah sekitar Jakarta Selatan. Mobil yang ditumpangi Setnov disebut menabrak tiang listrik.

Novanto langsung dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk mendapat perawatan. Kabarnya, yang bersangkutan langsung dirawat di ruang ICU.

Kuasa hukum Setnov, Fredrich Yunadi telah membenarkan kabar kecelakaan yang dialami Setnov.

Menurut sang pengacara, Setya Novanto mengalami saat sedang menuju Gedung KPK.

Video mobil yang diduga milik Setya Novanto beredar. Mobil Alphard berwarna hitam bernomor polisi B 1732 ZLO itu dalam kondisi hancur di depan.

Namun, apakah video tersebut benar menunjukkan mobil Setya Novanto, hingga kini belum terkonfirmasi.

Sebelumnya, rekaman yang diklaim sebagai suara Setnov muncul dalam wawancara eksklusif dengan Metro TV. Suara dalam rekaman wawancara itu mengatakan dirinya akan datang ke gedung KPK.

“Saya akan datang. Insya Allah,” ujar Setnov dalam wawancara eksklusif itu.

Namun, dia tidak menyebut kapan akan datang ke KPK. Dia hanya menegaskan tidak pernah lari dari kasus e-KTP yang menjeratnya.

Kaget Dijemput Paksa KPK

Pada bagian lain wawancara itu, Setnov mengaku terkejut dengan upaya KPK menjemput paksa dan menggeledah kediamannya pada Rabu malam. Hal ini membuatnya heran, karena dia mengaku baru sekali dipanggil sebagai tersangka.

“Sebagai tersangka saya juga kaget, karena baru tersangka baru pertama kali panggilan terus tahu-tahu pas saya melucu lagi dari masalah-masalah hukum untuk hari ini, ternyata ada penggeledahan,” kata dia.

Karena itu, dia merasa kasus korupsi yang menjeratnya berbau politis. Bahkan, mantan Ketua Fraksi Golkar ini merasa dizalimi dengan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

“Saya lihat ini nuansa politisnya tinggi, saya merasa dizalimi. Saya tidak pernah sama sekali, tidak pernah menerima uang, bisa dicek di BPK maupun BPKP,” ujar Setnov dalam wawancara via telepon itu.

Dia juga menegaskan dirinya saat ini tengah melakukan upaya hukum untuk menghadapi penetapan tersangka oleh KPK.

“Saya sudah melakukan langkah-langkah, selain judicial review masalah yang berkaitan dengan ini di MK, saya juga melakukan langkah perlindungan hukum kepada Presiden dan lembaga lainnya,” jelas Setnov.(cnn.c/via).-