Anies Panggil Pihak yang Terkait Edaran Target Zakat Rp 1 Juta

Jam : 00:58 | oleh -188 Dilihat

Jakarta, ToeNTAS.com,- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pagi ini memanggil pihak yang terkait dengan surat edaran nominal zakat Rp 1 juta dari RT/RW. Anies akan meminta klarifikasi soal munculnya nominal Rp 1 juta di surat edaran tersebut.

“Pagi ini semuanya dipanggil karena jelas edaran dari gubernur menganjurkan untuk menyalurkan zakat fitrah melalui BAZIS, tapi Anda lihat sendiri dalam edarannya pun tidak ada angka nominal, apalagi target,” kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).

Menurut Anies, zakat merupakan kewajiban bagi seorang muslim. Pemprov DKI pun hanya menjadi fasilitator penyaluran zakat dari warga. Anies menegaskan tidak ada target atau nominal untuk zakat tersebut.

“Ini adalah kewajiban seorang muslim yang sudah memenuhi syarat-syarat, ini bukan kewajiban dari gubernur, ini kewajibannya, kewajiban perintah dari agama. Karena itu, pemerintah memfasilitasi, tetapi bukan kemudian diberikan target dan lain-lain, jadi nanti akan dikoreksi,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah (BAZIS) DKI Jakarta Zahrul Wildan menjelaskan soal mekanisme pembayaran zakat. Pembayaran zakat harus melewati mekanisme di wilayah masing-masing sebelum akhirnya diterima oleh BAZIS. Zakat yang telah terkumpul, kata Wildan, nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Biasanya dikumpulkan dulu (uangnya), didata ini berapa, ini berapa, seperti itu, biar ketahuan. Kan kalau mereka langsung ke provinsi nggak ketahuan ini berapa (jumlah uang yang masuk). Mereka biasanya dihitung dulu, kalau sudah selesai semuanya nanti kita serahkan sama-sama ke provinsi, kemudian disetorkan ke BAZIS,” kata Wildan saat dihubungi wartawan, Minggu (3/6) malam. (det.c/endah)