Kecelakaan Maut Puncak, Pemilik Akui Busnya Tak Layak

Jam : 13:50 | oleh -198 Dilihat

Bogor, (ToeNTAS.Com),- Kepolisian Resor Bogor mendalami penyidikan dugaan pemalsuan buku Pengujian Kelayakan Kendaraan bus pariwisata PO HS Transport bernomor polisi AG-7057-UR, yang menjadi penyebab kecelakaan maut beruntun di tanjakan Selarong, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, yang menewaskan empat orang.

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Andi Muhammad Diky mengatakan penyidik Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polres Bogor masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik bus PO HS Transport, S.

”Pemeriksaan pemilik PO sudah dilakukan, dan belum ada tersangka baru, tapi proses penyidikan terus berlangsung,” kata Andi, Jumat, 5 Mei 2017.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Habi Ristama mengatakan saksi S menyadari bahwa mobilnya bermasalah. “Kepada penyidik, saksi (pemilik PO) sadar betul kondisi bus miliknya tidak layak,” kata Habi.

Habi mengatakan pihaknya masih mengumpulkan alat bukti dan barang bukti dalam kasus kecelakaan beruntun yang diakibatkan rem blong bus HS Tansport dan menewaskan empat orang tersebut. “Untuk tersangka sudah jelas, tapi tinggal tunggu waktu saja,” katanya.

Menurut Habi, unsur dugaan kelalaian yang dapat mempidanakan pemilik bus tersebut adalah ditemukannya 10 komponen bus yang rusak dan tidak berfungsi. “Kesepuluh kerusakan yang diduga sudah rusak sebelum kecelakaan tersebut merupakan komponen yang sangat fatal,” ujarnya.

Di antaranya, rem tidak berfungsi, rem tangan tidak ada, rem angin tidak berfungsi, roda gila rontok, mesin bus bocor. “Kerusakan ini sudah diketahui sopir dan pemilik bus, tapi tetap dipaksakan untuk membawa penumpang,” kata Habi.(temp.c/kris/dul).-