Auditor BPK Rekam Percakapan dengan Pimpinannya Selama 2,5 Tahun

Jam : 08:18 | oleh -131 Dilihat

JAKARTA, ToeNTAS.com,- Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Eddy Mulyadi Soepardi merasa kaget dengan apa yang dilakukan Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK.

Selama 2,5 tahun, percakapannya melalui telepon dengan Rochmadi selalu direkam.

Hal itu dikatakan Eddy saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Eddy bersaksi untuk dua terdakwa, yakni Irjen Kemendes Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Itjen Kemendes, Jarot Budi Prabowo.

Kedua pejabat Kemendes itu didakwa menyuap Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli, selaku Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK.

“Kalau tidak salah, saya direkam selama 29 jam, selama 2,5 tahun,” ujar Eddy kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Eddy, ia baru mengetahui adanya rekaman tersebut saat diperdengarkan oleh penyidik KPK.

Saat itu, ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap antara pejabat Kemendes dan auditor BPK.

“Saya kan orangnya terbuka, saya bicara apa adanya. Kadang mungkin saya bicara di luar konteks. Tapi saya akui itu suara saya,” kata Eddy.

Eddy mengatakan bahwa ia tidak memahami maksud Rochmadi dengan merekam pembicaraannya melalui ponsel.

Namun, ia membenarkan bahwa ponsel Iphone yang digunakan Rochmadi merupakan pemberian atau hadiah dari dirinya.

“Saya tidak tahu tujuannya apa. Saya mikirin itu, satu bulan saya kurang tidur. Kok bisa saya direkam, saya enggak ketemu jawabannya apa,” kata Eddy.

Dalam kasus ini, kedua pejabat Kemendes didakwa memberikan uang sebesar Rp 240 juta kepada auditor BPK, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli.

Uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Rochmadi menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.

Padahal, dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu, BPK menemukan temuan Rp 550 miliar yang tidak diyakini kebenarannya di Kemendes dan PDTT. Temuan itu karena anggaran belum bisa dipertanggungjawabkan. (kom.c/ghea)