Polisi Bakal Tindak Ojek “Online” yang Bandel

Jam : 01:06 | oleh -107 Dilihat

JAKARTA, ToeNTAS.com,- Akhir-akhir ini ojek online kembali menjadi pusat perhatian. Salah satu penyebabnya yaitu kurangnya kedisiplinan dengan mangkal di sembarang tempat sehingga berdampak kemacetan lalu lintas.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan sudah mengingatkan para pengendara ojek online agar tidak mengganggu fasilitas umum.

“Kami sudah pantau terus ya, artinya bila memang ada pelanggaran akan kami tindak,” kata AKBP Budiyanto kepada wartawan, Jumat (17/11/2017).

Pelanggaran yang dimaksud AKBP Budiyanto mencakup semua hal, mulai dari kelengkapan berkendara, rambu-rambu, sampai penyalahgunaan fasilitas umum yang kerap dijadikan tempat mangkal menunggu order.

“Seperti trotoar atau bahu-bahu jalan itu biasanya kami tertibkan. Polanya ada yang tindakan berupa teguran sampai penilangan,” ucap AKBP Budiyanto.

“Pada Operasi Zebra kemarin cukup banyak (ojek online) yang kami tindak, tapi memang lebih ke kelengkapan berkendara dan melawan rambu lalu lintas,” ujar dia.

Polisi menilang pengendara sepeda motor yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB)-nya di Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2017).
Polisi menilang pengendara sepeda motor yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB)-nya di Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2017).

Laporkan

AKBP Budiyanto meminta masyarakat atau pengguna jalan raya untuk melapor bila mendapati di suatu wilayah ada ojek online yang mangkal sehingga mengganggu fasilitas umum, misalnya trotoar, halte, bahu jalan, dan lokasi lain yang sifatnya memakan ruas jalan sehingga membuat kemacetan.

“Silakan mengadu, kami akan tanggapi. Intinya bila memang ada pelanggaran seperti menyalahgunakan fasilitas umum atau mengganggu penggguna jalan lain, mereka (masyarakat) bisa melaporkan,” ujar AKBP Budiyanto. (kom.c/cakra)