Roy Maningkas Beberkan Alasannya Mundur dari Komisaris Krakatau Steel

Jam : 14:58 | oleh -102 Dilihat

JAKARTA , ToeNTAS.com,-  Terungkap alasan di balik mundurnya Roy Edison Maningkas dari jabatan sebagai Komisaris Independen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Pengumuman tersebut ia sampaikan di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019), dan akan berlaku 30 hari dari sekarang.

Ia pun menjelaskan alasan dibalik keputusannya tersebut.

Komisaris Independen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Roy Edison
Komisaris Independen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Roy Edison

Tidak hanya membahas masalah proyek Blast Furnace, Roy pun mengaku telah mempertimbangkan keputusan mundurnya sejak empat tahun terakhir.

Namun ia menahan keinginannya itu dan masih berupaya untuk memulihkan PT Krakatau Steel, bersama Dewan Komisaris.

“Saya coba berusaha bersama dewan komisaris lain (untuk bisa) membuat Krakatau Steel menjadi lebih pulih,” ujar Roy, dalam kesempatan tersebut.

Ia mengatakan bahwa perusahaan itu memiliki utang, bahkan saat dirinya baru bergabung.

“Karena saat saya masuk Krakatau Steel, utangnya sudah USD 3 miliar dan kerugiannya sudah (mencapai) Rp 4,2 triliun,” kata Roy.

Pada akhirnya, ia pun memantapkan diri untuk mengajukan surat pengunduran dirinya kepada Kementerian BUMN yakni pada 11 Juli 2019.

Surat tersebut ditujukan tidak hanya kepada Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, namun juga kepada Menteri BUMN Rini Soemarno.

Perlu diketahui, saat itu keduanya sedang melakukan kunjungan ke Selandia Baru (New Zealand).

“Saya langsung bawa suratnya ke Deputi dan Menteri (BUMN) yang kebetulan waktu itu masih di New Zealand,” papar Roy.

Dan pada hari ini, Roy kembali menyampaikan bahwa dirinya hendak hengkang dari PT Krakatau Steel.

Namun dirinya tidak dapat menemui Deputi dan Menteri BUMN yang sedang tidak berada di kantor.

“Surat permohonan pengunduran diri resmi saya antarkan hari ini,” pungkas Roy.

Kendati demikian, Roy terbuka menyampaikan alasan utamanya hengkang dari Krakatau Steel, yakni dissenting opinion mengacu pada proyek Blast Furnace.

“Berhubung respons Kementeria BUMN yang negatif dengan dissenting opinion, saya anggap tidak proporsional. Yaitu menerima permohonan pengunduran diri saya tanpa menyinggung substansi dissenting opinion, hanya dijawab melalui Whatsapp,” tutur Roy.

Menurutnya, proyek tersebut telah mengalami keterlambatan selama 72 bulan sejak pengoperasiannya, “Proyeknya juga sudah terlambat 72 bulan,”.

Ia bahkan menyebutkan hal lainnya yang dianggap layak untuk dipertimbangkan oleh Kementerian BUMN, karena dapat merugikan negara.

“Proyek ini awalnya tidak sampai Rp 7 triliun dan sekarang over run menjadi kurang lebih Rp 10 triliun, over run budgetnya terlampaui Rp 3 triliun, saya pikir ini bukan angka yang kecil, ini besar,” pungkas Roy. (tribn.c/Inge)