BJ Habibie Wafat, Menkeu: Kita Kehilangan Figur Nasional

Jam : 17:04 | oleh -75 Dilihat

Jakarta, ToeNTAS.com,- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memandang sosok mendiang Presiden RI ke-3 yakni Bacharuddin Jusuf Habibie (B.J Habibie) adalah seorang figur nasional yang begitu luar biasa besar jasanya bagi Republik Indonesia.

“Kita betul-betul kehilangan seorang figur nasional, yang begitu luar biasa jasanya bagi Republik Indonesia,” kata Sri Mulyani saat melayat ke rumah duka di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu malam (11/9/2019).

Presiden RI ke-3 periode 1998-1999, BJ Habibie meninggal dunia dalam usia 83 tahun pada pukul 18.05 WIB Rabu ini setelah dirawat di di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Jenazah almarhum rencananya akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata pada Kamis besok 12 September pukul 12.00 siang.

“Saya mengenal Pak Habibie sangat lama ya, di dalam masa-masa kritis perubahan Republik Indonesia menuju sistem demokrasi yang terbuka, terdesentralisasi,” cerita Sri Mulyani.

Menurut Menkeu, Habibie-lah yang meletakkan sejumlah kebijakan yang banyak sekali pada masa-masa yang sangat singkat, namun sangat menentukan arah Indonesia dengan berbagai legislasi yang menjadi fondasi negeri ini menjalankan sistem bernegara.

“Pak Habibie kita kenal juga sebagai figur yang peduli dan cinta sekali terhadap republik ini,” tegas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

“Beliau meninggalkan karier yang luar biasa dan pencapaian yang luar biasa di dalam hidupnya sebagai seorang ilmuwan, sebagai seorang eksekutif di sebuah perusahaan yang sangat luar biasa untuk kembali ke Indonesia mengabdikan hidupnya dan membangun industri di Indonesia bahkan mengirimkan banyak sekali sumber daya manusia keluar negeri,” kata Menkeu.

Dengan pencapaian luar biasa Habibie, Menkeu menilai seluruh perjalanan hidup B.J Habibie adalah inspirasi bagi banyak orang.

“Menjadi contoh dan sekaligus teladan dan juga menjadi alasan bagi kita untuk optimistis bahwa Indonesia dengan banyak sekali anak bangsa seperti beliau pasti akan bisa maju ke depan. Kita kehilangan, kehilangan sekali.”

Atas wafatnya B.J Habibie, Kementerian Sekretaris Negara sudah mengeluarkan surat edaran bersifat sangat segera dalam hal Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional.

Surat ini ditunjukkan kepada para Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia, para Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan pimpinan lembaga non struktural dan lembaga pemerintah non kementerian.

Selain itu, juga para Gubernur, Bupati, dan Walikota di seluruh Indonesia, para pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga kepala perwakilan Indonesia di luar negeri. Imbauan ini dikeluarkan untuk memberikan penghormatan kepada Presiden ke-3 Habibie yang wafat pada hari ini.

Pengibaran bendera negara setengah tiang dilakukan selama 3 hari berturut-turut terhitung mulai tanggal 12 September sampai dengan 14 September 2019 sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) 24/2009. (det.c/Kris)