Digerebek Polisi Terkait Peredaran Sabu di Mataram, Ibu 2 Anak Kabur

Jam : 21:16 | oleh -146 Dilihat
Foto: RA, ibu dua anak pengedar sabu di Kota Mataram, NTB
Foto: RA, ibu dua anak pengedar sabu di Kota Mataram, NTB

Mataram, ToeNTAS.com,- RA (33), ibu dua anak di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) kabur saat mengetahui polisi menggerebek rumahnya. RA merupakan target operasi (TO) kasus peredaran sabu.

Dilansir dari detik.com, “RA sudah kita masukkan dan tetapkan jadi DPO. Dia bandar sabu di Karang Bagu,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/2/2021).

Penggerebekan itu terjadi pada Jumat (26/2) pukul 14.30 WIB. Rumah RA yang berada di antara dua gang, memudahkan RA untuk meloloskan diri dari sergapan polisi.

”Dia ini termasuk ibu-ibu lincah. Dia berhasil kabur. Kondisi di lingkungannya memang seperti itu. Ada dua gang di sana. Dia kabur dari gang yang lain,” ucap Yogi.

RA merupakanorang tua tunggal atau single parent. Di mata tetangga, gaya hidup RA terbilang mewah. ”Dia gaya hidupnya hedon semisal kerap bepergian ke luar kota, ke luar negeri sebelum pandemi. Sudah menjadi target operasi (TO) kita empat bulan,” ujar Yogi.

Di rumah ibu dua anak itu, polisi menemukan 16 klip plastik berisi kristal sabu dan bong. Polisi juga menemukan uang tunai Rp 28 juta yang diduga hasil penjualan sabu.

”Pemilik barangnya memang kabur. Tapi kita dapatkan barang buktinya. Tinggal kita cari orangnya,” terang Yogi.

Yogi meminta kerja sama masyarakat Karang Bagu memberi informasi kepada polisi, jika mengetahui keberadan RA. Yogi pun meminta para bandar berhenti meracuni masyarakat Mataram.

“Kalau ada informasi tentang keberadaan saudari RA. Tolong informasikan kepada kami. Kepada bandar, jangan lagi tambah kekayaan kalian dari jual beli barang haram ini. Berhentilah daripada kami jerat dengan Undang-undang TPPU” tegas Yogi. (Aditya)