Curanmor Modus COD, Pria Ini Gondol 2 Motor di Semarang

Jam : 19:45 | oleh -151 Dilihat
Jumpa pers kasus curanmor modus COD di Mapolrestabes Semarang, Selasa (8/6/2021).
Jumpa pers kasus curanmor modus COD di Mapolrestabes Semarang, Selasa (8/6/2021).

Semarang, ToeNTAS.com,- Pura-pura membeli sepeda motor dengan cash on delivery (COD), Ahmad Wakhid (38) menggondol motor sport Honda CBR 150 dan Honda Beat di Kota Semarang. Pelaku curanmor ini akhirnya diringkus polisi.

Dilansir dari detik.com, Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga DP Perbawa mengatakan aksi pertama pelaku dilakukan 24 Mei 2021 di kawasan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang. Saat itu pelaku mengajak perempuan yang baru dikenal untuk mengantarnya membeli motor yang ditawarkan korban lewat media sosial.

Dilansir dari detik.com, “Modus operandi pelaku melihat ada iklan di medsos untuk jual motor Beat. Kemudian pelaku datang bersama rekan perempuannya kemudian nampak nego dengan pemilik. Ketika nego, pelaku menyuruh teman perempuannya beli martabak. Si pemilik motor lengah, saat masuk ke rumah, pelaku membawa kabur motor,” kata Iga di Mapolrestabes Semarang, Selasa (8/6/2021).

Saat itu teman perempuan pelaku dan pemilik motor bingung karena pelaku sudah tidak bisa dihubungi. Kemudian aksi kedua dilakukan tanggal 4 Juni 2021 di kawasan Kelurahan Tembalang, Kecamatan Tembalang. Di aksi keduanya ini pelaku mengincar Honda CBR 150 dan meninggalkan motor matik miliknya di lokasi.

“Kedua dengan (meninggalkan) motor Beat. Dia hampir mirip modusnya berupaya meyakinkan pemilik bahwa akan membeli, kemudian menunggu pemilik lengah,” ujar Iga.

Para korban kemudian melapor dan tim Reskrim Polsek Tembalang melakukan pengejaran terhadap pria yang berasal dari Mranggen, Kabupaten Demak itu. Pelaku kemudian dibekuk hari Minggu (6/6) kemarin di Demak.

“Atas laporan masyarakat unit Reksirm berhasil mengungkap dan menangkap tersangka di Brumbung. Kepada yang bersangkutan dikenakan Pasal 362 KUHP ancaman penjara 5 tahun,” tegas Iga.

Sementara itu pelaku mengaku baru dua kali melakukan aksi tersebut. Saat ditangkap ia mengklaim belum berhasil menjual motor hasil curiannya itu.

“Baru dua kali, belum dijual, baru cari pembeli,” aku Akhmad di kesempatan yang sama. (Vina)