4 Fakta Oknum Pegawai Negeri Pakai Bitcoin Beli Narkotika

Jam : 06:35 | oleh -151 Dilihat
BNNP Riau menangkap 4 orang terkait peredaran narkoba berbentuk prangko. Salah satu di antaranya adalah seorang wanita yang diketahui berstatus PNS.
BNNP Riau menangkap 4 orang terkait peredaran narkoba berbentuk prangko. Salah satu di antaranya adalah seorang wanita yang diketahui berstatus PNS.

Jakarta – Seorang oknum pegawai negeri sipil kedapatan menjadi pemakai dan pengedar narkotika di Kota Pekanbaru, Riau. Oknum PNS berinisial SS (29) itu bertransaksi narkoba menggunakan Bitcoin.

Kabid Pemberantasan BNN Riau Kombes Berliando menyebut pelaku SS membeli narkoba berbentuk mirip prangko itu dari bandar, NI. Narkotika itu ditebus SS menggunakan Bitcoin.

“Modusnya tersangka SS pesan narkotika jenis 2-CB atau LSD kepada DPO NI lewat media sosial Line. Kemudian SS ini bayar pakai Bitcoin,” kata Berlindo saat dimintai konfirmasi, Rabu (6/10/2021).

Berikut ini sejumlah fakta terkait penangkapan SS:

1. Bitcoin Dikonversi ke Rupiah
Sebelum barang dikirim, NI mengirimkan link Bitcoin kepada tersangka SS. Namun, sebelum transaksi berlangsung, Bitcoin dikonversikan ke rupiah pada hari akan transaksi.

“Setelah tersangka SS mendapatkan paket barulah tersangka melakukan pembayaran melalui Bitcoin. Tapi ini dikonversikan dulu ke rupiah, contoh dia beli Rp 6 juta, nilai ini berapa Bitcoin, itulah baru dikirim,” katanya.

2. Dilakukan Sejak April
Transaksi dengan Bitcoin sendiri, dilakukan sejak April 2021. Selanjutnya narkotika dalam bentuk mirip prangko itu dijual di media sosial.

“Tersangka menjual kembali LSD dengan cara memasarkan lewat akun instagram. Kalau pembeli kepada SS untuk transaksi pembayaran secara konvensional melalui transfer bank,” Humas BNNP Riau, Caesar Rizki Purba.

Bagaimana cara pelaku menjual barang haram tersebut? Simak di halaman selanjutnya.

3. Dimasukkan ke Komik
Untuk mengelabui petugas, barang yang akan dikirim dimasukkan ke buku komik. Bentuknya yang tipis disebut sulit dideteksi petugas pengiriman barang.

“Tersangka mengirimkan LSD dengan cara memasukkan ke dalam plastik klip bening kemudian diselipkan di antara buku komik. Memang kalau sekilas ini tidak terlihat, ya karena bentuknya kayak prangko,” katanya.

Diketahui SS ditangkap BNN Riau setelah mendapatkan informasi adanya transaksi barang haram LSD. Pelakunya tidak lain adalah seorang wanita dan diketahui PNS yang ditangkap pada 5 Agustus lalu.

4. Ditangkap di Bandara
SS ditangkap BNNP Riau dan Avsec di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Di sana, disita narkotika sebanyak 58 bloter (kemasan) dikirim melalui jasa ekspedisi dan terdeteksi X-ray bandara pada 5 Agustus 2021. Satu bloter berisi 4-6 kertas isap/penyerap.

Tim BNN Riau kemudian menggeledah isi kamar kos pelaku. Selanjutnya diamankan sebanyak 46 bloter narkoba dalam bentuk prangko dengan total seluruhnya 113 bloter. (Nia/det.c)