Tembak Warga Pakai Senapan Angin Gegara Sawit, Pria di Sumut Ditangkap

Jam : 07:32 | oleh -266 Dilihat
Foto: Pria di Deli Serdang Tembak Warga
Foto: Pria di Deli Serdang Tembak Warga

Deli Serdang, ToeNTAS.com,- Seorang pria berinisial MAG ditangkap pihak kepolisian. MAG diciduk lantaran menembak warga inisial RS pakai senapan angin gegara sengketa lahan sawit.

“Petugas Jatanras Ditreskrimum dan Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap tindak pidana penganiayaan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi, saat pers rilis, Jumat (29/1/2022).

Hadi menjelaskan peristiwa itu terjadi pada tanggal 14 Januari 2022 siang di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang. Korbannya adalah RS warga Desa Keterampilan, Pancur Batu sementara tersangka inisal MAG dengan alamat yang sama.

Awalnya, kasus ini terjadi dari adanya sengketa atau klaim lahan sawit yang luasnya sekitar satu hektare antara korban dan pelaku. Keduanya saling mengklaim kepemilikan lahan tersebut.

Pada saat kejadian, korban sedang memanen sawit atas suruhan MP yang mengkalim bahwa lahan itu miliknya.

“Kemudian, MAG itu pun juga sama, dia mengklaim. Karena sudah hampir setahun RS disuruh terang-terangan oleh MP untuk mengambil buah sawit. Jadi terang-terangan itulah yang kemudian memicu kemarahan dari tersangka MAG,” sebut Hadi.

“Kemudian dia mengambil senapan angin dan menembakkan ke arah udara tiga kali kemudian langsung mengarahkan ke bagian tubuh korban, yang mengenai punggung sebelah kanan sebanyak satu butir,” tambah Hadi.

Setelah itu petugas melakukan penyelidikan, dan menangkap pelaku pada Kamis (27/1) di salah satu rumah pada perumahan di Namorambe.

Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan tindak pidana penganiayaan sebagaimana Pasal 351 ayat 1.

Pengakuan Pelaku
Sementara pelaku MAG membeberkan persoalan yang tengah dialaminya. Dia menyebut lahan yang sedang bersengketa itu sekitar tiga hektare

“Lahan sawitnya ada sekitar tiga hektare,” sebut MAG saat pers rilis.

Dia lalu menjelaskan dasar menembak korban. Dia mengaku sakit hati sawitnya dircacuni, ditebangi dan dicuri oleh korban.

“Karena sawit saya Itu diracuni, ditebangi, baru dicuri, jadi sakit perasaan saya, makanya silap saya tembak dia. Saya mohon tolonglah saya ini, cuma itu untuk makan anak istri saya. Saya minta semua bantu saya. Saya sudah terlampau sakit, sudah terlampau nangis darah dibikinnya,” sebut MAG.

MAG juga mengaku peristiwa sawitnya dirusak, ditebang dan diracuni telah melapor ke polisi setahun lalu. Namun, sampai saat ini belum ditindaklanjuti hingga dia nekat melakukan perbuatan tersebut.

“Sudah ada saya melapor ke Polsek Pancur Batu sebanyak dua kali tapi tak diterima. Sekarang ada pengaduan di Polda Sumut terkait dengan perusakan, penebangan dan pencurian. Setahun lalu,” sebut MAG.

“Saya kalau perbuatannya menyesal karena melukai orang. Tapi kalau selalu mencuri, meracuni, menebang sawit saya siapa yang nggak sakit hati,” sebut MAG.

Sementara Hadi mendengar hal itu menyebut terkait perbuatan MAG menganiaya korban terus berlanjut. Sementara laporannya itu, bakal ditindaklanjuti.

“Perbuatan pidananya tetap menjadikan proses, kemudian laporan yang sudah diajukannya itu tentu menjadi proses untuk ditindaklanjuti,” tambah Hadi. (d.c/Ando)