202 Senpi Disita Buntut Indikasi Perburuan Badak di TN Ujung Kulon

Jam : 15:31 | oleh -180 Dilihat
Polda Banten meminta warga di sekitar TN Ujung Kulon
Polda Banten meminta warga di sekitar TN Ujung Kulon

Pandeglang, ToeNTAS.com,- Polda Banten meminta sejumlah warga di sekitar Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang mengumpulkan senjata api (senpi) imbas ada informasi perburuan badak jawa. Total ada sekitar 202 senjata api rakitan jenis ‘bedil locok’ yang dikumpulkan.

“Jadi sampai sekarang 202 senpinya,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto, Jumat (4/8/2023).

Didik menjelaskan alasan pengumpulan senjata api tersebut dilakukan karena khawatir digunakan untuk memburu badak Jawa di TNUK. Pasalnya, di TNUK banyak binatang-binatang yang dilindungi, termasuk badak Jawa.

“Jadi gini, itu kan untuk mengantisipasi (perburuan badak Jawa) karena di sana dekat dengan Taman Nasional Ujung Kulon, memang masyarakat punya alibi bahwasanya itu alasan untuk hama, tapi kan bisa juga digunakan hal lain, satu sisi menurut undang-undang itu nggak boleh,” terangnya.

Didik mengatakan pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan atas kepemilikan senjata api tersebut. Ia mengatakan masih mendalami dari mana warga di dua Kecamatan Cimanggu dan Sumur itu mendapatkan senjata api rakitan.

Didik mengatakan saat ini polisi juga sudah mengamankan tiga orang warga yang kedapatan memiliki senjata api. Ia mengungkapkan polisi juga telah menangkap pelaku penjual mesiu atau bubuk bahan peledak.

“Ini juga masih dikejar, itu dapat dari mana, siapa yang buat, teman-teman Krimum sudah kejar, karena kemarin begitu diminati keterangan pada nggak ngaku, termasuk kemarin ada yang mesiu yang jualan itu juga sudah diamankan,” ungkapnya.

Ketika disinggung soal tiga pelaku yang sudah diamankan tersebut apakah terindikasi melakukan perburuan badak, Didik belum bisa menjelaskan secara detail. Ia mengatakan saat ini polisi masih melakukan penyidikan atas dugaan adanya perburuan badak.

“Nanti kita tanyakan ke teman-teman, kan yang tahu lokasi mereka nanti ditanya kalau arahnya di sana betul (ada perburuan), yah nanti kita tanyakan, ini masih dalam penyidikan belum selesai,” ucapnya.

Sementara itu, warga Desa Rancapinang Kecamatan Cimanggu bernama Kurtusi membenarkan adanya pengumpulan senjata api milik warga. Ia mengatakan di desanya, ada sekitar puluhan senjata api yang berhasil dikumpulkan.

“Iyah, ada yang dikumpulkan dari warga,” singkatnya.

Diketahui, Balai TNUK mengungkap adanya indikasi perburuan terhadap satwa endemik badak Jawa di wilayahnya, Pandeglang, Banten. Indikasi itu terungkap atas penyelidikan bersama Polda Banten serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Jadi, kalau informasi yang dapat saya sampaikan bahwa memang diindikasikan memang adanya ancaman perburuan. Adapun penangkapan (pelaku) dan lain sebagainya mungkin ada rilis resmi Gakkum KLHK bersama Polda Banten,” kata pejabat Humas Balai TNUK, Andri Firmansyah, saat dimintai konfirmasi Wartawan, Rabu (2/8). (d.c/Ultra)