Waka MPR Sosialisasi Empat Pilar & Silaturahmi ke Pesantren di Bogor

Jam : 12:14 | oleh -60 Dilihat
foto MPR
foto MPR

Jakarta, ToeNTAS.com,- Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menghadiri pesantren kilat sekaligus Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Pondok Pesantren Al Hikmah, Kota Bogor. Kegiatan ini dihadiri ratusan santri, kiai, nyai, dan pengelola pesantren dari berbagai wilayah di Kota Bogor, Jawa Barat.

Syarief berterima kasih kepada peserta yang datang dari 6 kecamatan di kota hujan itu untuk mengikuti Sosialisasi Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika tersebut. Ia menegaskan pertemuan pada Senin (2/10) tersebut merupakan pertemuan pertama yang akan terus berlanjut.

“Silaturahmi ini bukan pertemuan pertama dan terakhir,” ujar Politisi Partai Demokrat itu dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).

Menurut Syarief, dengan silaturahmi mereka semua dapat menjalin hubungan. Semakin banyak silaturahmi membuat umur akan dipanjangkan oleh Allah, diberi kesehatan, dan dilimpahkan rezeki.

“Sehingga saya senang bersilaturahmi,” ujarnya.

Menteri Koperasi dan UMKM di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu pun menilai hal tersebut berlaku untuuk Sosialisasi Empat Pilar.

“Tidak cukup satu kali,” tegasnya.

Menurutnya, tugas MPR harus dilakukan terus menerus.

“Setiap warga negara mesti melaksanakan Empat Pilar MPR,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan dalam salah satu pilar yakni di UUD, disebutkan pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

“Jadi bila ada yang menginginkan pemilu ditunda, dipercepat, atau yang lainnya, maka hal demikian adalah bentuk pelanggaran UUD,” jelas Syarief.

Ia menambahkan warga negara harus taat konstitusi. Baik itu Presiden, pemerintah, maupun rakyat harus patuh pada konstitusi.

“Sebagai ketaatan pada UUD maka semua harus mengikuti dan berkontribusi pada pelaksanaan pemilu,” tandas pria yang juga menjadi Guru Besar Universitas Negeri Makassar itu.

Sebagai informasi, pada 14 Februari 2024, pemerintah menetapkan akan diadakannya pemilu yang meliputi pemilihan presiden, legislatif, dan anggota DPD. Di pemilu, rakyat mempunyai hak untuk menentukan pemimpin yang dianggap bisa memimpin Indonesia ke depan. (d.c/Lia)