Jakarta, ToeNTAS.com,- Bacapres Anies Baswedan menyempatkan diri bertemu dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti saat berkunjung ke Pangandaran.
TOENTAS
2 Kali Terjerat Narkoba Bikin Bobby Joseph Terancam Hukuman Diperberat
Jakarta, ToeNTAS.com,- Artis Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka narkotika dan ditahan. Polisi mengatakan Bobby Joseph bisa terjerat hukuman penjara lebih berat karena
Pengawal Airlangga Hartarto Ancam Tembak Wartawan, Kapuskenkum Kejagung: Harusnya Tidak Ada Pengancaman
Jakarta, ToeNTAS.COM, – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, I Ketut Sumedana, menyayangkan terjadinya peristiwa pengancaman yang dialami jurnalis oleh pengawal
Polisi Ungkap Motif Duel Maut di Bogor Gegara Pinjam Uang
Bogor, ToeNTAS.com,- Polisi mengungkap motif duel maut yang menewaskan satu orang di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku Diansyah (21) menghabisi nyawa
Satpam Sekolah di Jaksel Jual Sabu Rp 400 Ribu ke Sesama Satpam
Jakarta, ToeNTAS.com,-Polisi menangkap petugas satpam salah satu sekolah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, RR (29), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis
2 Pekan Operasi Patuh Lodaya di Bogor, 7.822 Pengendara Ditindak
Bogor, ToeNTAS.com,- Operasi Patuh Lodaya 2023 telah selesai dilaksanakan. Tercatat selama 2 minggu berlangsung, ada 7.822 pelanggar yang terjaring razia di wilayah
Keisya Levronka Dihujat Netizen Lagi, Kali Ini Disebut Minim Attitude
Jakarta, ToeNTAS.com,- Keisya Levronka sempat dihujat netizen gegara beberapa kali gagal membawakan lagunya ‘Tak Ingin Usai’ dengan nada tinggi secara langsung di
Erick Thohir Sarapan Bersama Prabowo, Ganjar dan Gibran di Solo
Jakarta, ToeNTAS.com,- Menteri BUMN Erick Thohir mengunggah foto sarapan bersama dengan Menhan Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Wali Kota
Resto Idaman Vegan di Bandung
Bandung, ToeNTAS.com,- Kehidupan Tidak Pernah Berakhir. Mungkin orang akan berpikir jika itu adalah kutipan kalimat motivasi. Anda salah besar jika berpikir demikian.
MA Denda PT Rafi Kamajaya Rp 920 Miliar di Kasus Kebakaran Hutan Kalbar
Jakarta, ToeNTAS.com,- Mahkamah Agung (MA) menguatkan hukuman denda Rp 920 miliar kepada PT Rafi Kamajaya Abadi. MA menyatakan PT Rafi Kamajaya Abadi
- Sebelumnya
- 1
- …
- 144
- 145
- 146
- …
- 688
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















