Depok, ToeNTAS.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menggelar vaksinasi COVID-19. Sebanyak 20 persen penduduk Kota Depok akan diberi vaksin virus Corona. Dilansir dari detik.com,
TOENTAS
Vonis Bupati Nonaktif Solok Selatan Diwarnai Beda Pendapat
ToeNTAS.com,- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Padang memvonis Bupati nonaktif Solok Selatan, Muzni Zakaria dengan pidana empat tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider empat
9 Orang 1 Keluarga Meninggal karena Makan Mie yang Disimpan di Freezer, Terkontaminasi Asam Bongkrek
ToeNTAS.com,- Sembilan orang dari satu keluarga yang sama meninggal setelah makan mie yang disimpan lama difreezer. Mie itu disimpan di freezer selama lebih dari
Demokrat Cek Draf Final UU Ciptaker yang Dikirim ke Jokowi
ToeNTAS.com,- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menyatakan pihaknya sedang memeriksa seluruh draf Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja
Moeldoko Akui Komunikasi Istana soal Omnibus Law Sangat Jelek
ToeNTAS.com,- Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI Moeldoko mengakui gaya komunikasi politik pemerintah dalam menghadapi isu Omnibus Law buruk. Hal ini diungkapkan Moeldoko dalam sesi tanya jawab
Diah Warih Anjari, Buka Posko Relawan Diwa Center Pendukung Gibran
Solo, ToeNTAS.com – Nama Diah Warih Anjari, sudah sangat familiar di Kota Solo, sebagai seorang pengusaha muda yang sempat mencalonkan diri sebagai
Suami: Saya Keluarkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Nita Thalia
ToeNTAS.com,- Nurdin Rudythia tak terima dengan tudingan istrinya, Nita Thalia yang menyebut dirinya menguasai uang sang istri. Justru sebaliknya, Rudy menyebut mengeluarkan uang untuk sang
Zona Merah di Jabar Tinggal Kabupaten Bekasi dan Kota Cirebon
ToeNTAS.com,- Jumlah zona merah penularan Covid-19 di Jawa Barat tinggal dua wilayah. Jumlah itu menurun dibandingkan pekan lalu yang mencapai tiga daerah. Dilansir dari
Setahun Jokowi, Ribuan Buruh dan Mahasiswa Bergerak ke Istana
ToeNTAS.com,- Elemen buruh dan mahasiswa menggelar aksi demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (20/10). Dilansir dari cnnindonesia.com, Demo kali ini
Perda DKI: Tolak Vaksin Corona Terancam Denda Maksimal Rp 5 Juta
Jakarta, ToeNTAS.com,- Perda Penanggulangan COVID-19 yang disahkan DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta mengatur sanksi bagi penolak vaksinasi Corona. Penolak bisa dihukum sanksi denda hingga Rp 5
- Sebelumnya
- 1
- …
- 360
- 361
- 362
- …
- 621
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.