Jakarta, ToeNTAS. Com,- Peristiwa yang sangat mengejutkan terjadi di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dalam penyerapan anggaran th 2019-2020 perbaikan lapangan ‘Bulutangkis’ di RT. 005/RW. 011, Kelurahan (Kel) Bukit Duri, Kecamatan Tebet ada dua mata anggaran, yang pertama anggarannya ada di pagu Sudin Olahraga sebesar Rp 555, 89 juta, dan yang ke dua ada di Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) sebesar Rp 130 juta, kedua-duanya sama-sama untuk perbaikan lapangan bulutangkis di tempat yang sama, dan ini merupakan tantangan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Namun dilapangan pihak Sudin PRKP lebih dahulu mengerjakan perbaikan lapangan bukutangkis yang menelan anggaran Rp 130 juta dan saat ini telah dapat digunakan untuk kegiatan bermain bulutangkis.
Sedangkan pihak Sudin Olah Raga saat ini baru memasuki tahap penyelesaian lelangnya dengan pagu anggaran sebesar Rp 555,89 juta, dengan rincian pembangunan perbaikan lapangan berikut fasilitasnya, seperti tempat duduk wasit, tempat duduk penonton dan lengkap dengan lampu penerang plus pemasangan ‘Membran’.
Sehubungan dengan telah di bangun perbaikan lapangan bulutangkis di Kel. Bukit Duri tersebut oleh Sudin PRKP, maka di pastikan Sudin Olahraga tidak akan membangun perbaikan lapangan bulutangkis lagi dan yang dibangun adalah ‘Membran’nya.
Demikian sumber yang minta tidak ditulis namanya kepada sejumlah Wartawan di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Senin (18/11).
Sumber menambahkan, bahwa dengan dobel anggaran dalam pembangunan perbaikan lapangan bulutangkis tersebut membuat masyarakat sekitar terlihat bingung dan dalam beberapa hari ini sempat menghebohkan di lingkungan Pemda se- DKI Jakarta.
Terkait dengan hebohnya dobel anggaran pembangunan perbaikan lapangan bulutangkis di RT. 005/RW. 011, Kel. Bukit Duri Kec. Tebet Wartawan mengkonfirmasi Ka. Sudin PRKP Jakarta Selatan, Herry Purnama namun yang bersangkutan tidak berada di tempat, dan di wakilkan dengan Pejabat Pelaksan Tehnis Kegiatan (PPTK), Rendy dan didampingi Sari.
Rendy mengatakan, bahwa kegiatan pembangunan perbaikan lapangan bulutangkis tersebut masuk dalam DED CAP th 2018 yang dilaksanakan th 2019 CIP dan itu usulan dari Warga setempat dan CAP dan CIP masuk juga dalam Pergub 90 tahun 2018.
Disamping itu Rendy mengatakan, bahwa usulan Warga setempat juga telah dimasukan dalam program peningkatan kualitas kawasan permukiman Kel. Bukit Duri, dan dalam pertemuan 20 juli th 2018 antara Warga setempat dengan Sudin PRKP di Kantor Kelurahan Bukit Duri menghasilkan beberapa keputusan, seperti; 1. Warga menyetujui adanya pengecoran jalan beton di RW 11 dan RW 12, 2. Warga menyetujui adanya penyediaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di RW 11 dan RW 12, 3. Warga menyetujui adanya perbaikan saluran drainase di RW 11 dan RW 12, 4. Warga menyetujui adanya penyediaan sarana bak sampah di RW 11 dan RW 12, 5. Warga menyetujui adanya penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di RW 11 dan RW 12, 6. Warga menyetujui adanya penyediaan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) di RW 11 dan RW 12, 7. Warga RW 11 menyetujui adanya perbaikan lapangan bulu tangkis di RT 5, 8. Warga RW 12 menyetujui adanya pembangunan pintu gerbang di RT 12, RT 13, dan RT 14, 9. Warga RW 12 menyetujui adanya pembangunan taman vertikal di RT 13 dan RT 14.
Ditambahkan Sari, bahwa Kita juga enggak berani gegabah dalam melaksanakan kegitan, “Kami tidak berani main-main dalam melaksanakan penyerapan anggaran Pak, seluruhnya sesuai dengan usulan dari Warga Kel. Bukit Duri Pak” kata Sari kepada Wartawan Jaksel, Senin (18/11).
Sedangkan Ka. Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Olahraga jaksel, Agus lewat HP mengatakan, bahwa pihaknya tetap menjalankan proses lelang, karena pembangunan perbaikan lapangan bulutangkis tersebut merupakan usulan masyarakat setempat lewat rembuk RW, Musrembang TK. Kelurahan, dan seterusnya, “Jadi Kita tetap laksanakan program itu Mas, Cuma mungkin tidak seluruhnya, hanya pembangunan ‘Membran’nya saja, dan Kita tidak membangun lagi lapangannya Mas…haaa…haa..” kata Agus lewat HPnya, Senin (18/11). (kris/yy).-