KPK Beberkan Kasus Secanggih E-KTP yang Sedang Ditangani

Jam : 00:20 | oleh -100 Dilihat

Jakarta, ToeNTAS.com,- KPK membeberkan sejumlah ciri terkait kasus secanggih e-KTP yang sedang ditangani. KPK menyebut kesamaan kedua kasus itu bersifat lintas negara dan transaksi antar pelaku yang menggunakan kode tidak biasa.

“Indikatornya kurang lebih itu. Sifatnya transnasional, menggunakan penggabungan sistem perbankan dengan sistem konvensional, dan transaksinya dibuat menggunakan kamuflase atau kode-kode yang tidak bisa dibaca secara biasa,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (8/3/2018) malam.
Febri menjelaskan setiap kasus yang ditangani KPK mempunyai tingkat kerumitan masing-masing. Dia mencontohkan, salah satu kerumitan yang ditemukan KPK adalah saat harus membongkar setiap lapisan transaksi e-KTP yang sifatnya transnasional.

“Setiap kasus memiliki kompleksitas masing-masing. Kasus e-KTP itu rumit karena ada lapis-lapis transaksi yang harus kita bongkar dan itu sifatnya juga lintas negara. Ada kasus lainnya juga memiliki karakter pembuktian yang berbeda, ini cukup rumit,” ujar Febri.

“Kategorinya atau indikatornya misalnya, kasus korupsinya sifatnya transnasional. Transnasional itu artinya bisa saja pelaku melakukan korupsi itu di luar negeri, kemudian uangnya disimpan di negeri yang lain atau negara lain, atau pelakunya ada di Indonesia tapi uangnya dibawa ke luar negeri,” imbuhnya.

Kerumitan lain yang juga kerap dijumpai oleh KPK adalah kode yang tak biasa dari para pelaku saat berkomunikasi. Febri menjelaskan jika saja KPK tidak hati-hati dan teliti, korupsi dengan kode yang tak biasa tersebut sulit untuk diungkap.

“Itu contoh-contoh kerumitannya. Atau penyembunyian barang bukti atau komunikasi-komunikasi yang menggunakan banyak kode ya. Sehingga kalau dilihat sepintas kita tidak akan tahu mereka sedang bersekongkol atau sedang transaksi,” tuturnya.

Febri juga mengatakan KPK kerap melakukan OTT dengan banyaknya kode yang digunakan oleh koruptor. Jika KPK tak jeli mengungkap kode tersebut, maka koruptor tersebut tidak bisa ditangkap.

“Kalau kita tidak hati-hati betul dan tidak terkombinasikan dengan teknik lain seperti surveillance atau teknik investigasi yang lain, mungkin tidak bisa ditangkap,” jelasnya.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif sebelumnya mengatakan pihaknya sedang menangani kasus yang mirip dengan kasus korupsi e-KTP. Laode menyebut kasus tersebut mempunyai tingkat kecanggihan yang sama.

“Ada juga (kasus) yang canggih kayak e-KTP. Lagi disidik sekarang,” kata Laode di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (8/3). (det.c/mega)