Bandung Zona Merah, Relaksasi Berbagai Sektor Dikurangi

Jam : 20:12 | oleh -110 Dilihat
Plt Wali Kota Bandung Oded.
Plt Wali Kota Bandung Oded.

ToeNTAS.com,- Wali Kota Bandung Oded M Danial memutuskan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional dan menyiapkan gedung untuk isolasi. Ini merupakan respon dari Kota Bandung yang dinyatakan masuk zona merah Covid-19.

Dilansir dari merderka.com, Diketahui, data pada 2 Desember 2020 ada sebanyak 3.763 orang yang terkonfirmasi Covid-19 kumulatif dengan total konfirmasi aktif sejumlah 881. Temuan kasus harian terus meningkat dari bulan Oktober 2020.

PSBB berlaku selama dua pekan ke depan dengan beberapa pengurangan relaksasi di berbagai sektor. Di antaranya pusat perbelanjaan, restoran, kafe, tempat hiburan yang jam operasionalnya maksimal sampai pukul 20.00 WIB. Sedangkan tempat wisata, tempat ibadah, dan termasuk kegiatan pernikahan berupa pengurangan kapasitas menjadi 30 persen.

Fasilitas publik milik pemerintah seperti taman tak bisa didatangi warga, sejumlah ruas jalan pun ditutup. Tujuannya menekan potensi kerumunan yang bisa menyebabkan penyebaran virus meluas. Lalu, kebijakan untuk bekerja di rumah segera diberlakukan dengan perbandingan 70 persen bekerja di rumah sisanya bekerja di kantor.

“Kemarin ketika kita level risikonya sedang (zona oranye) maka relaksasi masih berjalan, tapi sekarang kan zona merah ya, jadi ada beberapa yang dibatasi,” kata Oded di Balai Kota Bandung, Kota Bandung, Kamis (3/12).

Ia meminta masyarakat bisa merespon pula kebijakan ini dengan lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Salah satu contohnya, rajin membersihkan tubuh usai berkegiatan di luar rumah.

“Saat pulang jangan langsung berkontak dengan anggota keluarga. Biasakan bersih bersih atau mandi dahulu dan simpan pakaian yang telah digunakan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Oded menyatakan tempat isolasi di rumah sakit sudah hampir penuh. Saat ini, tempat isolasi tersedia sekitar 116 tempat tidur dari total 904 tempat tidur.

Beberapa opsi pun disiapkan, termasuk memanfaatkan dua sarana olahraga untuk dijadikan tempat isolasi pasien positif Covid-19. Yakni, Sarana Olahraga (SOR) di Arcamanik milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

“(Pemanfaatan saranan olahraga) ini bersifat antisipasi kedepannya jika ada lonjakan kasus,” ucap Oded. (ina)