Jakarta, ToeNTAS. Com,- Pembebasan tanah atas lahan yang ditempati 160 Kepala Keluarga (KK) di RT. 014/RW. 004, Kelurahan Cilandak Barat, Kota Administrasi Jakarta Selatan yang akan diperuntukan menjadi ‘Waduk Lebak Bulus’ diduga diwarnai kenehan.
Keanehan yang merebak dan menjadi buah bibir di tengah-tengah masyarakat setempat tersebut menyebutkan, bahwa setiap bidang lahan milik Warga yang terkena pembebasan disinyalir di potong 5 meter dengan alasan diperuntukan untuk trase.
Praktik pemotongan seluas 5 M2 di setiap bidang oleh oknum dari institusi Dinas SDA memancing kekecewaan Warga dan akan berbuntut panjang, sehingga pelaksana pembebasan lahan untuk ‘Waduk Lebak Bulus’ bisa tersendat
Demikian Sumber yang enggan disebut namanya kepada Wartawan ToeNTAS. Com, Senin, (18/1/2021).
Sumber menandaskan, bahwa KPK Provinsi DKI Jakarta diharapkan turun tangan untuk melakukan Investigasi atas pelaksanaan pembebasan lahan untuk ‘Waduk Lebak Bulus’ yang diduga ada keanehan.
“Ada yang aneh, pak. Tanah warga tak semuanya dibayar. Misalnya warga memiliki tanah seluas 60 meter, tapi yang dibayar hanya 55 meter. Sisanya tidak dibayar dengan alasan untuk trase. Tapi setelah kami menolak, panitia akhirnya mengatakan akan dibayar belakangan. Tapi itu mana pernah ada pak, kok pembayaran ganti rugi bisa dibuat seperti itu,” ujar sumber.
Terkait merebaknya seputar pembebasan lahan untuk ‘Waduk Lebak Bulus’ yang berlokasi di RT. 014/EW. 004 yang diduga diwarnai keanehan, Wartawan ToeNTAS. Com mengkonfermasi Ketua RT. 0014/RW. 004, Rojali di rumahnya, Selasa, (19/1/2021).
Rojali mengatakan, bahwa pihaknya mendengar masalah adanya pemotongan lahan yang dibebaskan seluas 5 M2, tapi selebihnya pihaknya tidak tahu, dan yang Ia tahu pembebasan lahan yang diminta Warga dari Rp 10,6 juta hingga Rp 20 juta, “Jadi nilai ganti rupinya bervariasi Pak, karena ada lahan kosong, ada lahan dan rumahnya dan ada yang dipinggir jalan nilainya berbeda-beda Pak” kata Rojali.
Disamping itu, kata Rojali, bahwa hingga saat ini lahan yang telah dibebaskan sebanyak 60 bidang dan selebihnya masih tahap pengajuan kepada SDA, “Kalau Saya pribadi minta Rp 25 juta/M2, karena lokasi rumah Saya di pinggir jalan Pak” kata Rojali dengan tegas.
Lain lagi Warga yang bernama Agus Salim (61) yang memiliki lahan seluas 482 M2 minta Rp 15 juta/M2nya, “Saya mengharapkan kepada panitia pembebasan lahan agar lahan Saya dapat dibayar Rp 15 juta/M2”kata Agus Salim.
Agus Salim menambahkan, bahwa kordinator pembebasan lahan adalah Malkan dan Dia yang menanggulangi pengurusan-pengurusan kekurangan surat menyurat, “Pak Malkan yang membantu Warga untuk kelengkapan persyaratan pengajuan pembebasan ke SDA Pak” kata Agus.
Dalam kesempatan berbeda Lurah Cilandak Barat, Agus Gunawan mengatakan via WA, bahwa, Untuk data memang ada Warga yang sebagian tanahnya kepotong tidak kena trase, menurut Dinas SDA akan diukur ulang. Dan masalah nilai ganti rugi Warga musyawarah langsung dengan Team dari SDA berdasarkan harga apresial, “Saya tidak tahu biaya yang dimasksud” kata Agus Gunawan, Selasa, (19/1/2021).- (kris/dul).-