Isu Gibran Disiapkan untuk DKI Saat Pembahasan RUU Pemilu Berhenti

Jam : 06:42 | oleh -109 Dilihat
Gibran Rakabuming
Gibran Rakabuming

Jakarta, ToeNTAS.com,- Seluruh pimpinan dan Kapoksi yang ada di Komisi II DPR setuju untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu. Partai Demokrat (PD) menaruh kecurigaan penyetopan pembahasan RUU Pemilu ada kaitannya dengan kepentingan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dilansir dari detik.com, Wasekjen Partai Demokrat, Irwan, menilai Jokowi telah menyiapkan putranya, Gibran Rakabuming Raka maju di Pilgub DKI Jakarta. Pasalnya, Irwan menduga Gibran akan lebih siap bila pemilu diselenggarakan pada 2024, bukan pada 2022.

“Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah merubah kebijakan politik pilkada dengan menundanya ke tahun 2024? Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022. Pertanyaan ini muncul di masyarakat banyak karena terus terang saja saya sendiri pun sulit untuk menemukan penjelasan lain yang lebih masuk akal,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (10/2/2021).

Gibran pun juga sudah angkat bicara soal pernyataan Irwan. Gibran mau fokus dulu di Kota Solo.

“Kan sudah saya bilang kemarin, wong ini (jadi Wali Kota Solo) saja belum dilantik, kok sudah bahas Jakarta,” kata Gibran melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

“Fokus di Solo dulu saja, belum dilantik kok mikir Jakarta. (Soal pelantikan) Masih menunggu kabar Pak Mendagri,” kata dia.

Namun, isu tersebut sudah terlanjur bergulir. Sejumlah pihak pun merespons pernyataan Irwan soal Gibran. Beberapa kontra, namun ada pula yang pro. Berikut rangkumannya:

 PPP

PPP menepis spekulasi Partai Demokrat (PD) yang menyebut pembatalan revisi UU Pemilu dilakukan karena Presiden Jokowi ingin mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilgub DKI Jakarta 2024. PPP meminta PD tidak menganalisis terlalu jauh.

“Tidak usah melambung terlalu jauh dalam menganalisis tidak berlanjutnya rencana revisi UU Pemilu dengan mengaitkan disiapkannya Gibran untuk Pilkada DKI 2024 atau untuk mengganjal Anies Baswedan di pilkada atau pilpres,” kata Waketum PPP Arsul Sani kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Arsul kemudian menyinggung perihal RUU yang batal dibahas di DPR. Menurutnya, bukan RUU Pemilu saja yang pernah batal dibahas oleh DPR.

“Demikian pula soal semula seluruh fraksi sepakat revisi UU Pemilu masuk Prolegnas kemudian sekarang rencana revisinya tidak dilanjutkan. Berapa banyak RUU yang dimasukkan dalam Prolegnas kemudian tidak pernah atau tidak jadi dibahas. Jumlahnya ada puluhan, bukan hanya RUU Perubahan atas UU Pemilu dan Pilkada saja,” sebutnya.

Lebih jauh Arsul tak menampik bahwa masih ada tahapan-tahapan pemilu yang harus disesuaikan. Menurutnya, perihal penyesuaian tahapan pemilu bisa juga dilakukan dengan merevisi peraturan yang tingkatnya berada di bawah UU Pemilu.


2. PDIP

PDIP punya pandangan berbeda dengan Partai Demokrat (PD) soal pembatalan revisi UU Pemilu. PDIP meminta PD tidak melulu berpikir tentang kekuasaan.

“Justru pendapatnya terbalik. Kita tetap konsisten untuk melaksanakan pilkada serentak sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 agar semua energi bangsa ini benar-benar dicurahkan untuk mengatasi pandemi dan pemulihan ekonomi rakyat,” kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Djarot menuturkan PDIP sejak awal konsisten menginginkan Pilkada Serentak 2024. PDIP mengapresiasi komitmen pemerintah yang fokus menangani pandemi Corona.

“Sejak awal, bahkan sebelum ada sikap dari pemerintah, poksi II (kelompok Fraksi PDIP Komisi II) dan Fraksi PDI Perjuangan menolak merevisi UU Pilkada untuk kepentingan yang lebih besar, yakni keselamatan, kesehatan, dan pemulihan ekonomi rakyat. Kami juga sangat menghargai dan mengapresiasi sikap pemerintah yang konsisten untuk fokus mengatasi pandemi dan sekaligus memulihkan ekonomi rakyat secara nasional,” papar Djarot.


3. Gerindra

Partai Gerindra justru curiga terhadap kegigihan PD menginginkan Pilkada Serentak 2022. Meski begitu, Gerindra menghormati keputusan PD.

“Silakan saja berspekulasi atau curiga sekalipun, itu hak politik mereka dan kita harus hormati,” kata Waketum Partai Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

“Tapi, di sisi lain, publik juga boleh curiga dengan PD. Jangan-jangan ada kepentingan mereka saja yang ngotot Pilkada 2022, mungkin Pak AHY mau maju Pilgub DKI. Who knows? Ya tapi itu juga hak mereka,” imbuhnya.


4. PKS

PKS menilai pembatalan revisi UU Pemilu menutup potensi pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta pada 2022. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera setuju dengan anggapan yang menyebut Anies Baswedan akan tersingkir dari kontestasi politik jika Pilgub DKI tidak digelar pada 2022.

“Tanpa Pilkada 2022, Mas Anies ‘dimasukkan kotak’ pada 2022. Mulai 2022 masuk kotaknya. (Anies) dibuat tersingkir,” kata Mardani kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Mardani menduga banyak pihak yang ingin menyingkirkan Anies, dan bisa jadi bukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Anggota Komisi II DPR RI itu mengatakan hal yang harus dilakukan untuk bisa menjadi pemimpin bukan dengan menyingkirkan pesaing.

“Bisa jadi bukan Pak Jokowi (yang ingin menyingkirkan Anies), banyak pihak. Tapi tidak mudah menjadi pemimpin itu. Bukan dengan menyingkirkan pesaing. Yang utama dengan menunjukkan kerja dan prestasi untuk rakyat,” ucapnya.

PKB

PKB turut menanggapi pernyataan Partai Demokrat terkait dugaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan putranya, Gibran, untuk Pilgub DKI. PKB menilai sah-sah saja jika Jokowi menyiapkan Gibran untuk maju di Pilgub DKI.

“Sebaiknya jangan berspekulasi. Kalaupun menyiapkan Gibran, saya kira tidak menyalahi asas demokrasi. Apalagi setiap orang memiliki hak politik yang sama untuk menjadi kepala daerah,” kata Ketua DPP PKB Faisol Riza kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Faisol menyebut setiap fraksi di DPR RI memiliki alasan yang berbeda-beda perihal pembatalan revisi UU Pemilu. Ketua Komisi VI DPR itu menilai dugaan PD yang menyebut pembatalan revisi UU Pemilu ada kaitannya dengan Gibran menyinggung sejumlah fraksi.

“Dibatalkannya pembahasan UU Pemilu karena memang sebagian besar partai politik menginginkannya dengan alasan yang berbeda-beda. Kalau hanya disimplifikasi dengan urusan Gibran itu sedikit menyinggung partai-partai lain yang memiliki sikap dan alasan yang berbeda,” terang Faisol.


6. PAN

PAN berkomentar terkait justifikasi Partai Demokrat. Apa kata PAN?

“Jadi jangan hanya karena kepentingan politik di internal satu partai tertentu lalu mengambil justifikasi yang tidak benar,” kata Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay Partaonan saat dihubungi, Kamis (11/2/2021).

Saleh mengkritik spekulasi PD. Dia lalu membawa-bawa nama Wali Kota Medan terpilih, Bobby Nasution, yang tak lain adalah menantu Presiden Jokowi.

“Lalu mengapa tidak disampaikan juga sekaligus bahwa Bobby di Medan mau jadi Gubernur Sumut. Kan bisa juga. Kenapa hanya si Gibran aja. Ya sekalian saja disampaikan juga, ya ternyata Presiden Jokowi pengin (Bobby) jadi Gubernur Sumatera Utara. Apa begitu kita berpolitik? Kan nggak juga,” ucapnya. (Uli)