Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Pondok Ranggon, Dinas Perumahan DKI Beri Bantahan

Jam : 19:29 | oleh -171 Dilihat
Suasana pembangunan di rumah DP 0 - DPRKP DKI Jakarta membantah kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pondok Ranggon yang akan dibangun perumahan dengan sistem DP Nol.
Suasana pembangunan di rumah DP 0 - DPRKP DKI Jakarta membantah kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pondok Ranggon yang akan dibangun perumahan dengan sistem DP Nol.

ToeNTAS.com,- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) DKI Jakarta membantah kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pondok Ranggon yang akan dibangun perumahan dengan sistem DP Nol.

Dilansir dari tribunjakarta.com, Dugaan pengadaan lahan di Manjul, Kecamatan Cipayung Jakarta Timur tersebut pun masih diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

“(Dugaan pengadaan lahan di Pondok Ranggon) tidak ada kaitannya sama sekali dengan program DP Nol rupiah,” kata Pelaksana Tugas Kepala DPRKP DKI Jakarta, Sajoko, saat dikonfirmasi, Minggu (14/3/2021).

Dia mengatakan, program rumah DP Nol baru direncakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sarana Jaya di Cilangkap dan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

“Pogram DP Nol rupiah yang sudah direncanakan BUMD Sarana Jaya, sementara baru di Cilangkap dan Pondok Kelapa,” ucap Sajoko.

Selain di dua lokasi tersebut, lanjutnya, pun berada di Pulo Gebang.

“Tapi kalau di Pulo Gebang ini belum mulai,” tambahnya. 

Dia mengklaim, kasus dugaan pengadaan lahan di Pondok Ranggon yang diinisiasi Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan ini belum diinformasikan bakal dimanfaatkan untuk apa.

“Sampai saat ini kami belum terinformasikan apakah itu (lahan di Pondok Ranggon) nanti akan dimanfaatkan untuk apa,” jelas dia.

“Kami juga belum tahu dijadikan apa nantinya oleh Sarana Jaya mau dibikin apa. Selama ini, belum terinfromasi kepada kami secara resmi akan digunakan untuk hunian DP nol, itu belum pernah,” sambungnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencopot Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan. 

Pencopotan tersebut ditengarai kasus korupsi yang dilakukan Yoory C Pinontoan dan dirinya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (5/3/2021).

“Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan,” kata Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi, dalam keterangan resminya melalui PPID DKI, Senin (7/3/2021).

“Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah,” lanjutnya. 

Alhasil, Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

“Paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang,” tambah Riyadi.

Dia menuturkan, ketetapan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya. 

Yoory C Pinontoan telah menjabat sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejak 2016.

Sebelum itu, Yorry sempat menjabat Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan meniti karir sejak 1991. (Febri)