3 Panti Pijat di Dekat Kantor Kec. Kalideres Buka Saat Pandemi Covid-19, Kasat Pol PP Jakbar Berang…

Jam : 22:46 | oleh -1051 Dilihat
Kasat Pol PP Kota Administrasi Jakarta Barat, RM. Tamo P. Sijabat
Kasat Pol PP Kota Administrasi Jakarta Barat, RM. Tamo P. Sijabat

Jakarta, ToeNTAS. Com,-  Bukanya 3  tempat Panti Pijat di dekat kantor Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat di saat awal merebaknya virus Corona hingga saat ini membuat Heboh dan menjadi buah bibir di tengah-tengah  masyarakat sekitar Kantor Kecamatan  dan disinyalir  Lurah Kalideres dan Camat Kalideres diduga kura-kura dalam perahu.

Panti Pijat Jasmine yg Diduga Buka Saat Pandemi Covid-19

3 Panti Pijat yang diduga buka saat Pandemi Covid-19, 1.  Panti Pijat Jasmine, 2. Panti Pijat Wijya,  dan yang ke 3. Panti Pijat Segar Sehat yang berlokasi dikawasan  Jl. Peta Barat, Ruko Citra 7, Kel. Kalideres, Kec. Kalideres  diduga buka saat  Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan gencar-gencarnya  mengintruksikan bawahannya termasuk  para Lurah dan Camat se-DKI Jakarta untuk mengupayakan memutus mata rantai penyebarannya wabah virus Corona (Covid-19) di  Jakarta, ini justru diduga Lurah Kalideres, AS  dan Camat Kalideres, H. NS terkesan membiarkan ketiga Panti Pijat tersebut buka, dan secara tidak langsung Lurah Kalideres dan Camat Kalideres meremehkan Gubernur Anies Baswedan.

Tragisnya lagi dibalik bukanya  Panti Piajat Jasmine,  Panti Pijat Wijaya dan Panti Pijat Segar Sehat disebut-sebut  ada tiga oknum yang diduga membekingi dan ironisnya  diduga mendapatkan konstribusi dari  para pemilik Panti Pijat tersebut.

Demikian sumber yang berinisial  Jay  kepada Wartawan ToeNTAS. Com di  Kantor Kec. Kalideres, Senin, (14/12/2020).

Jay  menandaskan, bahwa  yang sangat disayangkan Kasie Op Satpol PP Kota Administrasi Jakbar yang merangkap  Pelaksana Tugas sebagai Kasatgas Kec, Kalideres, IS terkesan  adanya praktik pembiaran dan diduga oknum IS sangat dekat dengan tiga pemilik Panti Pijat Tersebut.

Yang menjadi pertanyaan, kata Jay, mengapa Lurah, Camat dan  Kasie Op Satpol PP yang merangkap sebagai Pelaksana Tugas  Kasatgas Kec. Kalideres terkesan tak peduli dengan bukanya 3 Panti Pijat yang ramai pengunjungnya tersebut. “Kinerja Sudin Pariwisata &  Kreatif Kota Administrasi Jakarta Barat  apa saja kerjanya sampai tidak tahu ada 3 Panti Pijat yang ramai pengunjungnya buka, apa pura-pura tidak tahu” kata Jay kepada ToeNTAS. Com.

Terkait dengan bukanya 3 Panti Pijat yang ramai pengunjung dan menabrak aturan PSBB, Wartawan ToeNTAS. Com mengkonfermasi Camat Kalideres, H.   Naman Setiawan dikantornya, Rabu, (16/12/2020) namun yang bersangkutan tidak berada di tempat, demikian juga Lurah Kalideres,  Ahmad Subhan juga tidak berada di tempat.

Sedangkan,  Kasie Op Satpol PP yang merangkap sebagai  Pelaksana Tugas Sebagai  Kasatgas Kec. Kalideres,  Ivan Sugiro  saat di konfermasi di Kec. Kalideres, Kamis, (17/12/2020) sedang keluar  dan menurut seorang  staf di Kecamatan mengatakan Pak Ivan sedang lingkar.

Di Tempat berbeda Wartawan ToeNTAS. Com meminta tanggapan seputar  bukanya 3 Panti Pijat  di kawasan Kec. Kalideres yang buka di saat  mewabahnya pandemic ovid-19 kepada Kasat Pol PP Kita Administrasi Jakarta Barat,  RM. Tamo P. Sijabat, Kamis, (17/12/2020).

Tamo dalam menanggapi adanya 3 Panti Pijat Buka praktik di saat Pandemi Covid-19 di kawasan Kec, Kalideres  menjadi berang dan mengatakan, bahwa pihaknya  kan melakukan operasi dan   dan akan menutup Panti Pijat  Jasmine, Panti Pijat  Wijaya dan Panti Pijat  Segar Sehat, “Kami dalam menjalankan tugas tidak pandang bulu siapa dibelakangnya Mereka, pokoknya kalau mereka membuka praktik Kami akan grebek dan tempat itu akan Kami segel” kata Tamo kepada ToeNTAS. Com diruang kerjanya.

Lebih lanjut Tamo mengatakan, bahwa pihaknya juga akan memanggil anggotanya dan mempertanyakan mengapa tidak tahu adanya 3 panti pijat buka praktik saat Pandemi Covid-19

 “Kalau  memang informasi benar, bahwa  anggota Saya terlibat dengan bukanya 3 Panti Pijat di Kec. Kalideres, maka Saya tidak segan segan untuk memberikan tindakan sesuai dengan aturan yang ada” tegas Tamo. (Bastian/dul/kris).-