Kapolri Bentuk Tim Internal dan Eksternal Selidiki Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam

Jam : 21:33 | oleh -927 Dilihat
Kapolri Memberikan Keterangan Seputar Tragedi Penembakan di rumah Kadiv Propam
Kapolri Memberikan Keterangan Seputar Tragedi Penembakan di rumah Kadiv Propam

Sigit menjelaskan, kasus ini laporan pidananya ada dua. Pertama, terkait dengan percobaan pembunuhan. Kemudian yang kedua, terkait dengan ancaman kekerasan terhadap perempuan.

“Dua kasus ini, saat ini sedang ditangani Polres Jakarta Selatan. Saya minta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku sebagaimana mengembangkan Scientific Crime Investigation,” ujar Sigit.

Terkait dengan kasus ini, meskipun ditangani Polres Jakarta Selatan, Kapolri tetap minta di asistensi Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Karopenmas Polri menjelaskan kronologi kejadian bahwa Brigadir J diduga melakukan pelecehan di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepala istri Kadiv Propam.

Dengan penodongan tersebut, istri Kadiv Propam kemudian berteriak sehingga Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Mendengar teriakan tersebut Bharada E yang saat itu sedang di lantai atas kemudian turun dan mencari dari mana asal teriakan itu.

Bharada E bertanya kepada Brigadir J, tetapi oleh J langsung disambut dengan tembakan. Terjadilah aksi saling tembak yang akhirnya membuat Brigadir J meninggal dunia.

“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya ‘Ada apa bang?’ Tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/7/2022).

Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), lanjut Ramadhan, ditemukan tujuh proyektil yang dikeluarkan dari senjata Brigadir J dan lima proyektil dari senjata Bharada E, (inge/dhil).