Kejam! Pembunuhan Wanita dalam Karung Dilakukan Depan Anak

Jam : 14:49 | oleh -360 Dilihat
Pembunuh wanita dalam karung di Tanara, Serang, Banten, PW alias Adi (37).
Pembunuh wanita dalam karung di Tanara, Serang, Banten, PW alias Adi (37).

Serang, ToeNTAS.com,- Tersangka PW alias Adi (37) membunuh istrinya, J (37), di depan anak mereka. PW alias Adi membekap J hingga tewas, lalu membungkus jenazah istrinya dengan karung.

Dia lalu membuang korban di Tanara, Kabupaten Serang. Dalam menjalankan aksinya, PW alias Adi bahkan mengajak anak mereka.

“Di sini ada shock psikologis anak perempuan pertama pasangan ini, karena menyaksikan ibunya sudah tidak bernyawa berada di ruang tidur,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga pada Selasa (2/8/2022).

Dia mengatakan korban dibunuh pada Jumat (29/7) pukul 01.50 WIB. Anak pertama mereka berusia 5 tahun dan anak kedua berusia 40 hari ada di lokasi saat kejadian.

Pada keesokan harinya atau Sabtu (30/7), pelaku langsung mempersiapkan dua karung plastik berwarna putih dan memasukkan korban ke karung. Barang-barang pribadi, seperti pakaian, juga dimasukkan untuk menyembunyikan korban.

“Seolah-olah karung tersebut berisi barang bekas,” ujarnya.

Di hari yang sama, yaitu pukul 03.00 WIB, pelaku, lanjutnya, juga membawa anak perempuan pertamanya itu untuk ikut membuang korban yang telah dibunuhnya. Alasan pelaku membawa anak karena ia tidak bisa meninggalkannya di kontrakan.

Sedangkan anak yang berusia 40 hari pelaku titipkan ke temannya di Rajeg, Tangerang.

“Lagi-lagi pelaku dan sang anak perempuan pertama membawa karung tersebut keluar kontrakan untuk dibuang di TKP temu jenazah, yaitu di tumpukan sampah yang berada di tepi jalan di Tanara,” ujarnya.

Ia menegaskan perbuatan tersebut jadi salah satu yang memberatkan tersangka. Untuk korban anak saat ini menjadi perhatian penuh, khususnya untuk pemulihan psikologis.

Polres Serang yang menangani kasus pembunuhan ini meminta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang untuk mendampingi korban anak. Apalagi, kondisi psikologisnya terganggu melihat ibunya tersebut dibunuh.

“Kami akan koordinasi dengan P2TP2A dan pihak kompeten lainnya untuk kondisi psikologi terhadap sang anak. Termasuk anak 40 hari yang saat ini dititipkan pelaku ke temannya,” katanya.

Shinto juga menjelaskan bahwa status suami istri pelaku dan korban juga adalah paman dan keponakan. Pernikahan mereka tidak dicatat di negara, baik di KUA dan kartu keluarga.

“Hubungan mereka hubungan keluarga sedarah dan status korban memang ketika itu masih dalam ikatan pernikahan dengan laki-laki lain. Namun kemudian beralih ke sang paman dengan status pernikahan yang saya sampaikan, tidak formal di pencatatan kenegaraan,” terangnya. (d.c/Eki)